Jakarta Perjuangan menjaga lingkungan menjadi tantangan berat bagi Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Pasalnya, mereka menyadari bahwa lahan yang memberikan kehidupan telah lama mengalami kerusakan.
Kerusakan lahan di kawasan perhutanan Desa Malasari disebabkan oleh aktivitas tambang yang dilakukan oleh warga setempat. Para penambang yang juga merupakan penduduk sekitar, mengeruk sumber daya alam demi keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Rasman secara terbuka mengakui bahwa ia dulunya terlibat dalam perusakan alam melalui aktivitas pertambangan. Kesadaran akan kerusakan hutan yang dirawat sejak nenek moyang mengubah pandangannya.
Kesadaran ini mendorongnya untuk berhenti menambang dan beralih menjadi petani, dengan harapan dapat memulihkan hutan yang telah dirusaknya.
Kami dulunya bagian dari penambangan hutan dan sekarang kami sadar bahwa hutan kami semakin rusak, sehingga perlu mengembalikan fungsinya, ungkap Rasman pada pertengahan September 2024.
Setelah lebih dari setahun bekerja keras, Rasman berhasil mengajak sejumlah warga untuk bergabung dalam kelompok tani hutan.
Dulu, mereka juga penambang seperti saya. Kami tidak bisa melarang mereka, jadi kami mencari cara agar mereka tetap bisa mendapatkan penghasilan, ujarnya.
Upaya Rasman meyakinkan warga agar meninggalkan aktivitas tambang cukup berhasil. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Aturan ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 mengenai Perencanaan Terpadu Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Dengan dukungan perhutanan sosial, Rasman dan anggota KTH Pabangbon kini memiliki kesempatan untuk mengelola 150 hektare lahan, dengan total 167 anggota dalam kelompok ini. Dan ketika harapan mulai terwujud, Rasman menyadari bahwa kelompoknya memiliki keterbatasan pengetahuan tentang tanaman.
Sampai akhirnya mereka menjalin kerja sama dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) dan BRI untuk mendapatkan bimbingan.