Surabaya – Perusahaan yang bergerak di bidang industri Financial Technology (Fintech) asal Sidoarjo, PT Bimasakti Multi Sinergi (KERIS) membantah memberikan fasilitas ataupun terkait dengan judi online.
Bantahan tersebut lantaran PT Bimasakti Multi Sinergi (KERIS) masuk dalam daftar 21 penyelenggara jasa elektronik yang terindikasi memfasilitasi transaksi judi daring dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kami sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) resmi Bank Indonesia mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia, ujar Chief Compliance Officer PT Bimasakti Multi Sinergi, Gilang Pilih Andi Wirayuda di Surabaya, Senin (12/8/2024).
Gilang menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dengan pemerintah dalam memberantas segala bentuk aktifitas yang melanggar hukum, termasuk judi online.
Secara tegas, kami tidak pernah terlibat dalam kegiatan illegal dalam bentuk apapun termasuk judi online, bahkan kami selalu melakukan double kroscek terkait member beserta merchant kami, ucapnya.
Gilang mengungkapkan, pihaknya ikut berperan aktif dalam menanggulangi semua bentuk kejahatan, terutama di dunia digital, serta melakukan banyak edukasi ke masyarakat terkait kejahatan cyber, keamanan data termasuk bahaya judi Online
“Bimasakti Multi Sinergi telah melakukan seluruh kewajibannya untuk mendapatkan izin dan melakukan pelaporan kepada regulator yang terkait dengan operasional perusahaan, ujarnya.
Bimasakti menyatakan siap berkoordinasi dengan para regulator, baik dengan Kemenkominfo maupun Bank Indonesia untuk membantu pemberantasan judi online, imbuh Gilang.
Dalam operasional bisnisnya, PT Bimasakti Multi Sinergi telah memiliki sistem untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan illegal, antara lain sistem FDS (Fraud Detection System), KYC, KYM dan sudah memiliki unit khusus untuk mengantisipasi aktifitas illegal termasuk judi online.
Bahkan dalam kurun waktu Januari 2024 sampai dengan Juli 2024, Bimasakti telah menolak ratusan partner yang tidak dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan, ucap Gilang.
Sebagai Penyelanggara Jasa Pembayaran (PJP) resmi dari Bank Indonesia, PT Bimasakti Multi Sinergi mempunyai lisensi-lisensi yang terkait keamanan dan kredibilitas system, diantaranya ISO27001, PCIDSS dan standarisasi FDS
“Kami siap bekerja sama secara aktif dengan pemerintah terutama Kemenkominfo dan Bank Indonesia dalam penanggulangan kejahatan digital di Indonesia khususnya penanggulangan kejahatan judi online, ujar Gilang.