Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tidak hanya bergerak dalam bidang jasa perbankan komersial, melainkan juga memiliki 11 afiliasi anak perusahaan, salah satunya PT Mandiri Utama Finance (MUF).
Corporate Secretary & Legal Division Head PT Mandiri Utama Finance Elisabeth Lidya Sirait mengatakan bahwa MUF merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan yang berskala besar. Segmen pembiayaan MUF difokuskan untuk pembiayaan kendaraan, baik baru maupun bekas dengan orientasi bisnis peningkatan penyaluran pembiayaan yang signifikan.
Baca Juga
-
Mau Punya Mobil Listrik Tapi Uang Belum Cukup? Coba ke Mandiri Utama Finance
-
Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Mandiri Utama Finance Gandeng PPATK Gelar Pelatihan
MUF berdiri secara resmi pada tanggal 21 Januari 2015 dan telah terdaftar serta diawasi oleh Regulator Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/ POJK.05/2014.
“Mandiri Utama Finance atau MUF resmi berdiri dan mendapatkan izin OJK di 2015 dan bergerak di bidang pembiayaan kendaraan. Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan bermotor, baik motor atau mobil, baru atau bekas, kami dapat membantu untuk memenuhi kebutuhannya, kata Elisabeth kepada di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Selain itu, MUF juga memiliki produk dana tunai yang disebut MUF Dana. Produk ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas dana tunai untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, kesehatan, hingga perjalanan umroh.
Elisabeth memaparkan bahwa Mandiri Utama Finance memiliki dua skema pembiayaan yang dapat dipilih konsumen, yakni konvensional dan syariah.
Lebih lanjut, lini bisnis utama MUF adalah menawarkan kemudahan untuk mendapatkan pembiayaan, mulai dari pembiayaan mobil baru dan bekas, motor baru dan bekas, serta pembiayaan multiguna.
Pembelian kendaraan baru mobil, motor, baru bekas, dan tadi fasilitas dana tunai. Selain konvensional, kami juga bergerak di pembiayaan syariah, ujarnya.