Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, mengatakan meskipun Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sering dianggap sebagai entitas kecil, namun LKM memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Saat ini, tercatat ada 253 LKM di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah. Total aset LKM ini menunjukkan angka yang menggembirakan dengan pertumbuhan 9,73 persen atau mencapai Rp 1,64 triliun.
Menurutnya, walaupun angka ini mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan lembaga keuangan besar lainnya, kontribusinya bagi ekonomi mikro, khususnya di daerah pedesaan, sangat signifikan.
“Kami mencatat asetnya di data terakhir menunjukkan bertumbuh 9,73% menjadi Rp 1,64 triliun. Kami mohon jangan dibandingkan dengan yang besar-besar. Kenapa demikian? Karena yang seperti ini kalau kita bagi rata memang terlihat kecil tapi di daerah sangat besar kami yakin itu,” kata Agusman dalam peluncuran roadmap pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro 2024-2028, di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Adapun sebagai bagian dari upaya memperkuat LKM, OJK meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan LKM 2024-2028, yang disusun pemerintah dan otoritas terkait mencakup empat pilar utama, pertama, tata kelola yang baik; kedua, perlindungan konsumen; ketiga, pemberdayaan masyarakat, serta keempat, penguatan ekosistem dan pengawasan.
“Roadmap ini ada 4 pilar pilar tata kelola, perlindungan risiko dan kelembagaan tentu saja juga penting pilar terkait dengan pemberdayaan, edukasi dan prioritasi konsumen yang tadi kami sampaikan. Penguatan ekosistem dan terkait dengan masalah pengaturan pengawasan dan perizinan,” ujarnya.