Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku prihatin dengan kenyataan menyedihkan yang dihadapi oleh banyak pekerja migran Indonesia (PMI) saat kembali ke tanah air.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kondisi keuangan PMI banyak yang memburuk setelah mereka pulang, dan salah satu penyebab utamanya adalah tidak adanya tabungan yang mereka simpan selama bekerja di luar negeri.
Misalnya ya, cerita klasik pekerja migran Indonesia berangkat, kemudian gajinya semua sudah dikirim ke Indonesia ya, pulang-pulang, kemudian mulai dari nol lagi karena enggak punya tabungan,” ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki, dalam acara Edukasi Keuangan PMI dalam rangka Hari Kartini di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini, menceritakan bahwa banyak PMI yang mengirimkan hampir seluruh gaji mereka ke keluarga di Indonesia, sehingga ketika mereka pulang, mereka harus mulai dari nol karena tidak memiliki tabungan untuk kembali membangun kehidupan mereka.
Selain masalah keuangan, Kiki juga mencatat banyak PMI yang menjadi korban kejahatan selama bekerja di luar negeri. Tidak sedikit yang terjebak dalam situasi yang merugikan, seperti penipuan atau bahkan terjerat kasus hukum di negara tempat mereka bekerja.
Beberapa PMI pun menghadapi skema penipuan ketika mereka kembali ke Indonesia, seperti dijadikan jaminan pinjaman oleh pihak yang tidak dikenal atau menjadi korban penipuan berkedok asmara.
Karena banyak juga kita dengar, baca di berita. (Para PMI) bukan ketipu di sana tapi ketika balik ke Indonesia di bandara ketemu orang dan lain-lain uangnya hilang dan sebagainya. Ditawar investasi ilegal, investasi bonong dan lain-lain, ujarnya.