Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak melemah pada pembukaan perdagangan Jumat ini. Pelemahan rupiah ini tersengat sentimen politik dalam negeri yaitu polemik revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Pada Jumat (23/8/2024) pagi, nilai tukar rupiah dibuka langsung tergelincir 45 poin atau 0,29 persen menjadi 15.645 per dolar AS dari sebelumnya sebesar 15.600 per dolar AS. Padahal pada perdagangan sebelumnya, rupiah terus menguat dan mampu tinggalkan level 16.000 per dolar AS.
Dari domestik, walau situasi politik seputar polemik UU Pilkada sudah mereda namun masih menyisakan kekhawatiran dan ketidakpastian ke depannya, kata analis mata uang Lukman Leong dikutip dari Antara.
Selain itu, rupiah masih dalam tekanan karena data neraca transaksi berjalan yang menunjukkan defisit yang jauh lebih besar dan yang berturut-turut dalam lima kuartal.
Pada kuartal II 2024, transaksi berjalan mencatat defisit USD 3,0 miliar atau setara dengan 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan defisit USD 2,4 miliar atau setara 0,7 persen dari PDB pada kuartal I 2024.
Menanti Pidato Bos Fed
Investor juga menantikan pidato Ketua bank sentral Amerika Serikat (AS) Jerome Powell dalam simposium dan mengantisipasi pernyataan Powell seputar inflasi, tenaga kerja dan potensi resesi AS.
Lukman memperkirakan rupiah akan berada di rentang 15.600 per dolar AS sampai dengan 15.700 per dolar AS.
Sebelumnya, RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada pilkada.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.