Jakarta – Penggabungan (merger) PT Bank Commonwealth menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan persetujuan tersebut, per 1 September 2024, merger antara kedua entitas telah efektif, dan kedua bank sudah menjadi satu di bawah entitas PT Bank OCBC NISP Tbk.
Baca Juga
-
Regulator India Setuju Merger Jumbo Reliance dan Disney Senilai Rp 131 Triliun
-
Induk Usaha Bakal Merger, WIKA Beton Pede Bakal Kuasai Pasar
-
Merger BUMN Karya, Erick Thohir Tunggu Keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Efektifnya penggabungan ini menandai awal baru bagi kedua entitas yang kini bersatu sebagai kesatuan yang lebih solid dan semakin tangguh. Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang semakin komprehensif di Indonesia, digabungkan dengan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya, tutur Presiden Direktur OCBC., Parwati Surjaudaja, seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (2/9/2024).
Dengan demikian, nasabah PT Bank Commonwealth secara otomatis beralih menjadi nasabah OCBC. Ke depan, nasabah dapat bertransaksi di cabang OCBC seluruh Indonesia, dan melalui kanal digital OCBC baik untuk kebutuhan individual maupun bisnis.
Kami mengucapkan selamat bergabung kepada nasabah OCBC yang baru, dan terima kasih atas kepercayaannya kepada OCBC,” kata Parwati.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan transisi berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman perbankan yang komprehensif untuk semua.
Penggabungan ini akan memperkuat komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan sejalan dengan visi kami untuk menjadi mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup,” ujar Parwati.