Jakarta – Jelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali memudahkan masyarakat menukarkan uang baru melalui aplikasi PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Layanan ini resmi ditutup pada 27 Maret 2025, setelah dibuka dalam beberapa periode dengan kuota terbatas.
Layanan penukaran uang ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru selama Ramadan dan Idul Fitri, sekaligus menghindari kepadatan di lokasi penukaran fisik. Masyarakat bisa memesan uang baru secara online sebelum datang ke lokasi penukaran yang telah ditentukan.
Proses penukaran uang melalui PINTAR BI terbagi dalam beberapa periode. Masyarakat dapat memesan uang baru secara online melalui situs PINTAR BI, memilih lokasi dan jadwal penukaran, serta membawa KTP dan bukti pemesanan.
Maksimal penukaran uang adalah Rp 4.300.000 per orang, terdiri dari uang pecahan besar (UPB) Rp 2.000.000 dan uang pecahan kecil (UPK) Rp 2.300.000.
Layanan ini dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna yang optimal, praktis, cepat, dan memastikan ketertiban serta kelancaran proses penukaran.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan penyesuaian jadwal ini bertujuan meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Layanan ini juga merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) yang bertujuan memastikan ketersediaan uang tunai layak edar.
Meskipun BI menyediakan jumlah uang baru yang cukup besar, kuota terbatas membuat tidak semua pemesanan terpenuhi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru di situs resmi PINTAR BI untuk jadwal terkini karena jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu.