Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada September 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,85 persen yoy menjadi Rp7.579 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,26 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,88 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 10,01 persen.
Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 12,80 persen yoy, ujar Dian.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,43 persen, sementara kredit UMKM juga tetap tumbuh sebesar 5,04 persen.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,04 persen menjadi Rp8.720,78 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 9,38 persen, 7,30 persen, dan 4,95 persen yoy.
Untuk Likuiditas industri perbankan pada September 2024 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,66 persen dan 25,40 persen dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 222,64 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) di level 129,50 persen, mengindikasikan ketahanan likuditas jangka pendek dan pendanaan jangka panjang industri perbankan ke depan yang solid.
Kualitas Kredit
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,21 persen dan NPL net sebesar 0,78 persen. Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,11 persen.
Rasio LaR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019, ujarnya.