Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berharap penghapusan kredit macet pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga nelayan dapat menggenjot usahanya kembali. Apalagi setelah Presiden Prabowo Subianto resmi hapus piutang macet pelaku UMKM, petani, hingga nelayan.
Keputusan itu ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang diteken Prabowo pada Selasa (5/11/2024).
Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya, ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Prabowo menuturkan, langkah itu diambil setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok tani dan nelayan di Indonesia. Ia berharap penghapusan piutang itu dapat membantu para nelayan dan pelaku UMKM sehingga dapat meneruskan usahanya kembali.
Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara, tutur Prabowo.
Prabowo mengatakan, hal-hal teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian dan lembaga terkait. Dia ingin para petani, nelayan, hinga pelaku UMKM terus semangat dan dapat bekerja dengan tenang.
Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara, kata Prabowo.