Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk masyarakat. Layanan ini dimulai Senin, 3 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyiapkan uang baru, baik untuk diberikan sebagai THR (Tunjangan Hari Raya) maupun untuk keperluan lainnya selama perayaan Lebaran.
Layanan penukaran uang baru ini menjadi solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang ingin memastikan mereka memiliki uang baru untuk menyambut hari yang penuh berkah. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menyiapkan kebutuhan finansial mereka menjelang Lebaran.
Penukaran uang baru ini akan dibuka dalam empat periode yang masing-masing memiliki jadwal penukaran yang berbeda. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar tidak ketinggalan kesempatan untuk menukarkan uang baru.
Periode Penukaran Uang Baru lewat Kas Keliling:
Bank Indonesia telah menetapkan beberapa aturan dan periode untuk penukaran uang baru lewat kas keliling yang dipesan melalui aplikasi pintar. Berikut adalah rincian periode penukaran uang yang dapat diakses oleh masyarakat dikutip dari instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia:
-Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
-Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
-Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
-Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Untuk informasi lebih lengkap dengan mengakses aplikasi PINTAR
Selain itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang ingin melakukan penukaran. Pertama, NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru setelah tanggal penukaran. Artinya, jika Anda telah melakukan pemesanan pada suatu periode, Anda hanya dapat melakukan pemesanan ulang setelah periode penukaran yang sudah terlewati.
Kedua, ketersediaan uang yang bisa ditukar di lokasi kas keliling tergantung pada jumlah pecahan dan ketersediaan uang di lokasi tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memeriksa ketersediaan pecahan yang diinginkan sebelum melakukan penukaran.