Jakarta – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN yang digelar pada Rabu 26 Maret 2025 kemarin menyetujui perubahan susunan pengurus. Pemegang saham BTN memutuskan untuk tetap memilih Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama BTN dan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama BTN.
Sementara itu, dari susunan komisaris dilakukan perombakan total. Posisi Komisaris Utama dan Independen perpindah dari Chandra M. Hamzah menjadi Suryo Utomo. Lalu , Wakil Komisaris Utama dan Independen dari Iqbal Latanro menjadi Dwi Ary Purnomo.
Baca Juga
-
Kekayaan Surya Utomo, Dirjen Pajak yang Diangkat Jadi Komisaris Utama BTN
Beberapa nama baru juga mengisi kursi komisaris, salah satunya Fahri Hamzah sebagai komisaris. Selain itu, ada Ida Nuryanti, Pieta Machreza Paloh dan Panangian Simanungkalit sebagai komisaris independen.
Lengkapnya, berikut ini susunan Dewan Komisaris BTN
• Komisaris Utama : Suryo Utomo*
• Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo*
• Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh*
• Komisaris Independen: Ida Nuryanti*
• Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit*
• Komisaris: Fahri Hamzah*
*efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisaris SMI
Suryo Utomo ternyata tidak hanya menduduki posisi komisaris BTN. Sebelumnya ia telah menjadi komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Ia diangkat sebagai Komisaris PT SMI sejak 29 November 2019 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 889/KMK.06/2019.
Kemudian ia dipercaya untuk menjabat kembali sebagai Komisaris PT SMI sejak 17 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296 Tahun 2024.
Suryo Utomo juga telah dinyatakan lulus dan memenuhi penilaian kemampuan dan kepatutan OJK berdasarkan Surat Tanggapan No. S-17/D.06/2024 tanggal 20 Desember 2024.