Jakarta Bank DKI menyatakan bahwa proses pemulihan sistem perbankan mereka saat ini masih dalam tahap investigasi forensik digital yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat, 18 April 2025, manajemen Bank DKI meminta publik untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak publik menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri,” tulis manajemen Bank DKI, Senin (21/4/2025).
Mereka menambahkan bahwa proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi penyebab utama gangguan sistem serta dampak yang ditimbulkan.
Dana Nasabah Aman
Meski masih dalam tahap pemulihan, Bank DKI menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.
Selama gangguan berlangsung, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap dapat dilakukan dengan normal.