Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar enggan pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terhambat. Maka, diputuskan salah satu peta jalan pengembangan BPD 2024-2027.
Menyoal pengembangan BPD ini, Mahendra menyampaikan sudah mengatur ketentuan minimal yang perlu dipenuhi. Sebagai tindaklanjutnya, diperluakan sebuah peta jalan atau roadmap dalam jangka waktu yang cukup.
Baca Juga
-
3 Kementerian Luncurkan Peta Jalan Pengelolaan Gedung Hijau
Jadi dengan minimum requirement sudah dipenuhi, kita berangkat lebih jauh lagi sehingga benar-benar menjadi BPD yang solid dan kuat dan benar-benar memberikan kontribusi nilai tambah terbaik bagi pembangunan perekonomian daerah, kata Mahendra Siregar dalam Peluncuran Roadmap BPD 2024-2027, di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Dia melihat peran lainnya dari BPD adalah bermanfaat bagi perusahaan di daerah termasuk UMKM. Tujuannya tak lain menjadi penopang ekonomi nasional.
Semua pilar tadi sudah dikembangkan dengan baik dan kita harus melaksanakannya dengan komitmen yang kuat karena waktunya tidak banyak, ucapnya.
Mahendra menegaskan, sudah tidak ada lagi waktu bagi BPD melakukan uji coba dalam upaya pengembangannya. Mengingat lagi kondisi ekonomi global yang mengharuskan negara-negara mulai fokus pada pengembangan ekonomi daerah.
Sudah berapa lama kita bicara soal regional champion dan mau berapa lama lagi kita dalam babak trial and error terus, sudah tidak ada lagi waktu untuk itu. Apalagi tadi kondisi global sudah demikian, it is now or never, paparnya.