Jakarta – WWF Indonesia melihat bahwa terdapat penguatan manajemen risiko iklim di Indonesia yang salah satunya ditandai dengan penerbitan serangkaian panduan terkait risiko iklim oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu WWF Indonesia juga melihat adanya peningkatan ekspektasi regulator terhadap strategi dan manajemen iklim untuk diterapkan oleh perbankan.
Hal ini tertuang dalam laporan Sustainable Finance Regulations and Central Bank Activities (SUSREG) ke-4 terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social and governance (ESG) bagi para regulator keuangan di 52 negara.
Sebelumnya, WWF juga mempublikasikan laporan Sustainable Banking Assessment (SUSBA) 2024 yang dapat mengukur penerapan industri perbankan berkelanjutan di Asia. Berdasarkan maturity level SUSBA terdapat 75% dari 11 bank yang dinilai telah masuk ke dalam fase rekognisi dan lebih dari 50% sudah memenuhi fase implement.
Tercatat tujuh dari 11 bank yang dinilai SUSBA telah melakukan analisa risiko iklim dan mulai mengembangkan strategi pengelolaan terhadap risiko iklim yang relatif sederhana.
Direktur Iklim dan Transformasi Pasar, WWF Indonesia Irfan Bakhtiar menyatakan, penguatan infrastruktur dan kapasitas bank dalam mengelola risiko dan peluang iklim menjadi langkah penting. WWF menyambut baik pengembangan kebijakan dan panduan terkait keuangan berkelanjutan yang diluncurkan oleh para regulator keuangan.
Seperti Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta panduan terkait manajemen risiko iklim yang dikembangkan oleh OJK, serta insentif likuiditas makroprudensial ekonomi hijau yang digulirkan oleh Bank Indonesia, kata Irfan Bakhtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).
Tanpa langkah proaktif, industri perbankan berisiko menghadapi biaya yang lebih tinggi dan tidak terduga.” tambah dia.