Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, jumlah akumulasi aset dan kapitalisasi industri jasa keuangan tembus Rp 34.000 triliun. Besaran ini menandakan kontribusi pada perekonomian nasional.
Hal ini disampaikan Mahendra disela-sela sambutannya dalam peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).
BACA JUGA: Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Baca Juga
-
OJK Buru Penipuan Online, Bank Diminta Ikut Masuk Satgas Anti Scam Center
-
Sektor Jasa Keuangan Terjaga, OJK Sebut Ini Faktornya
-
45 Iklan Produk Jasa Keuangan Langgar Aturan, Ini Rincian Pelanggarannya
Dapat kami laporkan, bahwa saat ini total aset di tambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp 34.000 triliun. Memang sebagiannya ada duplikasi antara total aset dengan kapitalisasi tersebut, ungkap Mahendra dalam Peluncuran Gencarkan, di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dia mengatakan, angka tersebut menunjukkan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonkmian nasional. Meski begitu, jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), persentasenya masih lebih rendah ketimbang negara lain di Asia Tenggara.
Namun angka ini menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan bagi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, kata dia.
Sekalipun memang terlihat sangat besar secara nominal, namun juga rasionya terhadap PDB dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya maka masih terlihat kecil, sambung Mahendra.
Atas kondisi tersebut, Mahendra masih melihat peluang pengembangan nilai tambah dari industri jasa keuangan. Pengembangan itu, kata dia, mampu meningkatkan efisiensi bisnis hingga menurunkan biaya pinjaman ke nasabah.
Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan kepada perekonomian nasional masih sangat besar. Penguatan dan pengembangan itu juga akan meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan yang pada gilirannya akan menurunkan cost of fund, biaya atau bunga dari pinjaman yang diberikan kepada masyarakat, urainya.