Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang berkualitas. Meski, masih ada tantangan bagi UMKM untuk mendapat kredit dari perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sementara itu, pada saat yang sama akses pembiayaan jadi tantangan.
Kita paham bahwa UMKM mempunyai peran strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional. Namun, UMKM menghadapi kendala permodalan dan sulit mengakses kredit ataupun pembiayaan dari lembaga keuangan, kata Mahendra dalam Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan 2024-2028, di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dia mengatakan, industri penjaminan bisa ikut terlibat. Ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Melalui aturan itu, kata Mahendra, peran industri penjaminan dalam memberi penjaminan bagi UMKM yang visible tapi unbankable, akan meningkatkan akses dunia usaha khususnya UMKM kepada sumber pembiayaan.
Dengan demikian, ada peluang untuk meningkatkan pembiayaan ke UMKM. Meski begitu, pemberian kredit ke UMKM perlu terus diberikan sesuai dengan tata kelola yang baik.
Namun harus digarisbawahi bahwa pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara prudent dengan governancy dan manajemen risiko yang baik. Sehingga tidak justru menimbulkan free riders bagi yang sebetulnya tidak laik menerima kredit ataupun pembiayaan, paparnya.
Mahendra bilang, jika hal itu tidak dilakukan dengan tepat, maka akan dapat menyebabkan seluruh proses pemberian pembiayaan ataupun kredit tadi menimbulkan moral hazard kepada pemberi kredit atau pembiayaan.
Baik bank maupun perusahaan pembiayaan dan tidak menumbuhkan UMKM yang sehat, berdaya saing, dan mampu tumbuh berkelanjutan, malah menjadikan seluruh ekosistem industri penjaminan berisiko menjadi tidak kondusif, urainya.
Jadi, persyaratan tadi itu harus menjadi basis dan prinsip utama dalam pelaksanaan implementasi ini, tegas dia.