Jakarta – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 tercatat USD 425,1 miliar. Nilai ini tumbuh secara tahunan sebesar 7,3%. Bank Indonesia (BI) melihat utang luar negeri Indonesia ini masih terkendali.
Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, perkembangan utang luar negeri ini bersumber dari sektor publik dan sektor swasta. Posisi utang luar negeri Agustus 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Utang luar negeri pemerintah tetap terkendali, kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2024).Â
Posisi utang luar negeri pemerintah pada Agustus 2024 sebesar USD 200,4 miliar atau tumbuh sebesar 4,6% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada Juli 2024 sebesar 0,6% (yoy).
Perkembangan utang luar negeri tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan semakin terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan utang luar negeri terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Utang luar negeri pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,3%).
Posisi utang luar negeri pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh utang luar negeri memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah, kata Ramdan.