Jakarta – Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Timur sedang mengusut kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mencuri data pribadi puluhan pelamar kerja untuk pinjaman daring atau online (pinjol). Menurut laporan yang diterima pada 5 Juni 2024, ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban.
Para korban diberi iming-iming pekerjaan oleh pelaku dan diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R. Data korban tersebut kemudian digunakan untuk pinjaman online. Para korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Bagi kamu yang KTP-nya disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol) yang tidak sah, ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk meminimalkan dampaknya dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut:
- Segera laporkan ke polisi: Laporkan penyalahgunaan ini ke kantor polisi terdekat dan buat laporan resmi. Sertakan bukti-bukti seperti notifikasi atau bukti peminjaman yang tidak sah.
- Laporkan ke OJK: Laporkan penyalahgunaan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa melaporkannya melalui website resmi OJK, call center OJK di nomor 157, atau melalui email ke [email protected].
- Blokir KTP di Dukcapil: Hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat dan informasikan tentang penyalahgunaan KTP Anda. Minta agar KTP Anda diblokir atau dicatat bahwa KTP tersebut telah disalahgunakan.
- Hubungi pinjol yang terlibat: Kontak perusahaan pinjaman online yang terlibat dan informasikan tentang penyalahgunaan ini. Minta mereka untuk membatalkan pinjaman yang tidak sah dan tidak mengganggu Anda lagi.
- Pantau aktivitas keuangan kamu: Selalu periksa aktivitas keuangan, termasuk rekening bank dan laporan kredit, untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan atau tidak sah.
- Buat surat pernyataan: Buat surat pernyataan yang menjelaskan bahwa KTP Anda telah disalahgunakan untuk pinjaman yang tidak sah. Sertakan salinan laporan polisi dan bukti komunikasi dengan pihak terkait.
- Jangan bayar pinjaman: Jangan membayar pinjaman yang tidak kamu ajukan. Tetaplah berpegang pada fakta bahwa Anda adalah korban penyalahgunaan identitas.
- Waspada terhadap penipuan lainnya: Setelah KTP kamu disalahgunakan, ada kemungkinan identitasmu juga bisa digunakan untuk penipuan lainnya.
Tetaplah waspada dan segera laporkan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengurangi risiko dan dampak dari penyalahgunaan KTP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.