wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kondisi perbankan di dalam negeri pada kuartal II. Kondisi perbankan ini dituangkan melalui Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024 yang memuat kinerja hingga kaitannya dengan ekonomi global.
Laporan ini juga mencakup kebijakan perbankan yang diterbitkan oleh OJK pada periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, serta koordinasi antar lembaga terkait perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae mengatakan, dalam laporan itu pasar keuangan global tengah tidak baik-baik saja dipengaruhi oleh penurunan inflasi yang masih berada di atas target, mendorong The Fed mempertahankan suku bunga Fed Funds Rate (FFR)
Di tengah perkembangan global tersebut, pada triwulan II-2024 ekonomi domestik tetap terjaga meskipun sedikit melandai, antara lain ditopang oleh pertumbuhan ekspor yang lebih tinggi meskipun pertumbuhan konsumsi, investasi, dan pengeluaran Pemerintah melambat dibandingkan kuartal II-2023, ujar Dian dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Ekonomi domestik yang tetap kuat juga tercermin pada indikator perbankan di triwulan II-2024 sebagaimana terlihat pada pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 12,36 persen (yoy), meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya (7,76 persen, yoy).
Pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari segmen korporasi yang baik sejalan dengan penjualan yang baik dan kemampuan bayar yang kuat. Di sisi lain, DPK juga masih tumbuh yaitu sebesar 8,45 persen (yoy) meningkat dari tahun sebelumnya (5,79 persen, yoy) sehingga menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.
Sedangkan, kondisi likuditas bank umum terpantau masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 112,33 persen dan 25,37 persen, jauh di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Tingkat permodalan juga cukup solid dengan CAR sebesar 26,09 persen meskipun menurun dari tahun sebelumnya didorong oleh pertumbuhan ATMR yang tumbuh 9,91 persen (yoy), sejalan dengan pertumbuhan kredit, dan melampaui pertumbuhan modal. Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross yang meningkat menjadi sebesar 2,26 persen dan NPL net sedikit meningkat menjadi 0,78 persen.
Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik kendati pertumbuhan kredit/pembiayaan serta DPK relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga masih cukup solid dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 31,75 persen dan 23,09 persen.
Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah masih tingginya ketidakpastian global seperti risiko ketidakpastian suku bunga, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kenaikan tensi geopolitik yang dapat berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi domestik, beber Dian.
Adapun terkait kredit yang direstrukturisasi juga mengalami penurunan dengan jumlah yang relatif kecil yang berubah menjadi NPL.
Hal ini sejalan dengan OJK yang senantiasa mengimbau perbankan untuk memperhatikan kualitas pelaksanaan restrukturisasi sekaligus terus mengkaji prospek pemulihan debitur.
Namun demikian, bank diminta untuk tetap melakukan pengawasan dan monitoring yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan.