wmhg.org – Kejadian tidak mengenakan dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) saat ingin naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. WNA itu mendapatkan perkataan rasis dari penumpang lain saat berada di Stasiun Padalarang.
Kepada wmhg.org, istri WNA Farida (34) tersebut menceritakan kronologi awal mula kejadian rasis tersebut. Insiden ini terjadi pada 17 September 2024 lalu, di mana Farida bersama suaminya yang WNA berencana naik Whoosh untuk kembali ke Jakarta di Stasiun Padalarang.
Setelah sampai naik Kereta Feeder dari Stasiun Bandung, Farida bersama suami, serta anaknya langsung melewati alat X-Ray sebelum masuk gerbong Whoosh.
Namun, terdapat penumpang lain dengan membawa koper besar menyerobot antrean X-Ray, sampai-sampai hampir menabrak anak Farida.
Atas kejadian itu, WNA tersebut berusaha menegur secara sopan agar berhati-hati, sebab ada anak kecil yang hampir celaka akibat serobotan penumpang lain.
Begitu keluar x-ray, bapak ini dan keluarganya meneriaki suami saya dan saya dan anak saya. Banyak hal rasis yang dikatakan, termasuk Fucking foreigner!. Ini seharusnya tertangkap CCTV, ujarnya yang dikutip, Kamis (19/9/2024).
Setelah mendapatkan perkataan rasis tersebut, Farida, suami beserta anaknya diamankan oleh petugas keamanan, agar perlakuan rasis penumpang lain tidak meluas.
Hanya saja, Farida menyesalkan, sikap dari manajemen yang tidak menindaklanjuti kejadian rasis ini. Bahkan, dirinya diminta untuk menempuh jalur hukum uagar bisa ditindak lanjuti.
Katanya beliau meminta maaf tapi ketika saya meminta dalam bentuk tertulis dan video, belum ada update lagi. KCIC juga masih menahan bukti berupa nama penumpang dan CCTV, yang sebetulnya saya perlukan untuk pelaporan, beber dia.
Saya hanya meminta adanya permintaan maaf secara tertulis atau video, atau penyerahan bukti berupa nama penumpang dan CCTV kejadian untuk proses hukum, sambung Farida.
Tanggapan KCIC
Menanggapi adanya aksi rasis tersebut manajemen KCIC mengaku telah bertindak secara lanjut. Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, manajemen telah berusaha untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Termasuk, bilang Eva, permintaan korban rasis yang ingin adanya permintaan maaf dari pelaku rasis tersebut.
Jadi yang kita lakukan saat ini, apa yang diminta oleh pelapor itu selalu kita sampaikan ke telapor. Jadi kan kalau kita lihat ini, pelapor tersebut ada permintaan misalnya yang bersangkutan minta maaf melalui surat atau video. Nah, ini kita sudah menyampaikan kejadian tersebut. Yang kemarin di Padalarang bahwa penumpang itu masih tidak berkenangan, kata dia saat dihubungi
Kita bilang, boleh gak kalau misalnya kita melakukan mediasi kembali, KCEC akan berfasilitasi. Cuma yang terlapornya ini tidak bersedia. Jadi dia bilang, enggak, saya sudah, kalaupun memang ada kesalahpahaman, saya sudah minta maaf di lokasi, sambung Eva.
Terkait dengan CCTV, Eva menyebut, pihak KCIC tak bisa memberikan berhitung saja rekaman kepada pihak lain. Menurut dia, harus pihak berwenang yang boleh meminta CCTV dari kejadian rasis tersebut.
Selain itu, Eva menyampaikan bahwa manajemen KCIC tidak bisa serta merta memberikan data penumpang terduga lakukan rasis itu ke pihak lain. Pun, pemberian sanksi blacklist kepada pelaku rasis tersebut juga tidak bisa langsung diputuskan.
Jadi dalam kondisi ini kita sudah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan terlapornya. Jadi kita harapkan, kita berharap ini bisa selesai antara tidak perlu salah satu ada berlanjut ke jalur hukum. Oh, kedua belah pihak mudah-mudahan bisa bersedia untuk bertemu, pungkas dia.