wmhg.org – Didukung oleh regulasi yang semakin kuat serta komitmen pemerintah melalui Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech Indonesia terus mencatat pertumbuhan positif.
Penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memberikan landasan yang kokoh untuk mendorong profitabilitas dan profesionalisme di sektor ini. Sinergi yang baik antara fintech, lembaga keuangan, industri pendukung dan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan inklusi serta literasi keuangan di Indonesia, menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif serta berkelanjutan.
Momentum tersebut mendapat sorotan dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024, yang diselenggarakan sebagai puncak dari rangkaian Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 pada 12-13 November bertempat di The Kasablanka Hall.
Salah satu topik utama yang menarik perhatian adalah “QRIS: Indonesia\’s Passport to Global Payments” yang menyoroti pentingnya infrastruktur sistem pembayaran digital untuk mendukung transaksi antarnegara.
Dalam diskusi itu sejumlah pihak menyampaikan pandangannya tentang masa depan QRIS Cross-border sebagai solusi kunci dalam memperkuat transaksi internasional dan mendorong integrasi Indonesia dalam ekosistem pembayaran global.
Direktur Komersial Jalin, Eko Dedi Rukminto memaparkan bahwa QRIS Cross-border adalah langkah strategis untuk menghubungkan ekosistem pembayaran Indonesia dengan jaringan global, khususnya di kawasan ASEAN saat ini.
“Jalin melihat QRIS Cross-border sebagai jembatan untuk menghubungkan Indonesia dengan jaringan pembayaran global,” ujarnya dikutip Jumat (15/11/2024).
Kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan industri akan memungkinkan terciptanya ekosistem pembayaran yang tidak hanya inklusif tetapi juga efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di kawasan regional.” lanjutnya.
QRIS Cross-border diluncurkan sebagai perwujudan dari visi Indonesia untuk melakukan standarisasi infrastruktur perdagangan internasional dan sistem pembayaran ritel. Layanan ini diharapkan menjadi standar sistem pembayaran regional yang aman, kompetitif serta mampu memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien.
Sebagai salah satu pelaku industri switching nasional, Jalin telah berperan aktif dalam pengembangan layanan QRIS Cross-border di negara-negara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura, dengan rencana perluasan ke negara lain di masa mendatang.
Layanan QRIS antarnegara ini juga dirancang untuk memudahkan wisatawan asing dalam melakukan pembayaran di berbagai sektor, mulai dari bandara hingga transportasi lokal, restoran, akomodasi, hingga tempat wisata. Wisatawan dapat menggunakan QRIS untuk membayar visa on arrival di bandara atau menikmati kenyamanan pembayaran nontunai di taksi maupun layanan ride-hailing sampai bertransaksi di toko oleh-oleh dengan lebih aman dan efisien.
Eko mengungkapkan harapannya agar QRIS Cross-Border terus berkembang melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan potensi besar yang dimiliki QRIS Cross-border, Jalin akan terus berjalan sesuai dengan arahan dan visi pemerintah untuk memperluas akses transaksi lintas batas serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi digital.
“Sebagai negara yang telah memiliki standar kode QR sendiri melalui inisiatif Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran, Indonesia menjadi percontohan bagi sistem pembayaran global,” tutup Eko.