wmhg.org – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pengelola keuangan untuk menerapkan empat sifat teladan Nabi Muhammad, yaitu shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas).
“Maka, para pengelola keuangan, khususnya keuangan publik, juga perlu menerapkan prinsip yang sama. Jujur dalam artian berintegritas, amanah artinya memiliki kredibilitas, tabligh berarti akuntabel, dan fathonah yang artinya memiliki kompetensi untuk mengelola keuangan negara secara baik,” kata Sri Mulyani dalam Annual Islamic Finance Conference (AIFC) ke-8 di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (4/10/2024).
Ia menjelaskan, nilai integritas yang selama ini terus ditekankan di lingkungan Kementerian Keuangan merefleksikan sifat shiddiq dan amanah. Adapun sifat fathonah dan tabligh terimplementasikan dalam kepemimpinan intelektual pada institusi ini.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mendorong para peserta konferensi untuk terus berpikir kritis dan memastikan bahwa kebijakan fiskal yang dirancang tidak hanya memenuhi prinsip-prinsip Islam, tetapi juga relevan dalam konteks perekonomian modern.
“Jika kita lihat pada tiga fungsi keuangan negara dalam undang-undang kemudian dibandingkan dengan prinsip-prinsip dalam Maqashid asy-Syariah meliputi perlindungan terhadap jiwa, akal, harta, keturunan, dan keluarga, maka semua hal ini konsisten,” ujarnya.
Menkeu mengungkapkan, prinsip keadilan diterapkan pada aspek perpajakan di mana pihak yang mampu akan memberikan kontribusi lebih besar sementara pihak yang tidak mampu diberikan keringanan bahkan mendapat bantuan dalam bentuk zakat maupun perlinsos.
Belanja negara juga didesain untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan, seperti misalnya infrastruktur dasar dalam bentuk pengairan, sanitasi, dan perumahan.
AIFC merupakan forum keuangan Islam tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Islamic Development Bank, Universitas Indonesia, Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, dan juga Bank Syariah Indonesia.
Dalam AIFC, para pembuat kebijakan, ekonom, akademisi, dan sektor swasta berpartisipasi membahas ekonomi dan keuangan Islam.