wmhg.org – Simak panduan jual beli Aset Kripto di Pintu. Aset Kripto menjadi topik hangat di media sosial, terutama setelah kemunculan memecoin yang diluncurkan pada awal tahun 2025.
Koin Trump dan Melania, yang dirilis bersamaan dengan pelantikan Presiden AS, menjadi sorotan publik sebagai aset Kripto terbaru.
Selain itu, koin Barron Trump juga ikut diperbincangkan. Hal ini membuat banyak pemula tertarik untuk memahami cara jual beli aset Kripto.
Di Indonesia, volume transaksi Kripto juga meningkat, didukung oleh penerimaan pajak dari transaksi tersebut.
Menurut data dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diberitakan oleh Kontan.co.id, penerimaan pajak dari transaksi Kripto mencapai Rp 1,09 triliun hingga Desember 2024.
Ingin mulai berinvestasi di Aset Kripto? Simak panduan jual beli aset Kripto resmi di Indonesia melalui aplikasi Pintu.
Pertama, buka halaman Beranda dan ketuk salah satu aset yang ada di Watchlist. Atau, pengguna bisa masuk ke menu Market yang terletak di bagian bawah layar, kemudian pilih aset crypto yang ingin dibeli atau jual.
Langkah 2 – Ketuk Tombol Beli/Jual
Pada halaman aset crypto yang ingin dibeli atau jual, ketuk tombol Beli atau Jual.
Langkah 3 – Masukkan Jumlah Aset Crypto
Masukkan jumlah crypto yang ingin dibeli atau jual. Pengguna bisa memilih untuk memasukkan jumlah dalam satuan Rupiah atau satuan aset crypto.
Untuk memilih satuan, ketuk tombol tanda panah di sebelah kanan kolom jumlah pembelian/penjualan. Pintu akan secara otomatis menghitung nilai aset berdasarkan harga saat transaksi dilakukan.
Langkah 4 – Konfirmasi Pembelian/Penjualan
Periksa kembali detail transaksi yang akan dilakukan. Jika semuanya sudah sesuai, konfirmasikan dengan mengetuk tombol Beli Sekarang atau Jual Sekarang.
Dalam penarikan rekening, pengguna Pintu mendapatkan 1 (satu) kali kuota penarikan dana secara gratis setiap bulannya untuk penarikan pertama kali ke Rekening Bank.
Untuk penarikan kedua dan seterusnya Pintu akan mengenakan biaya sebesar Rp 4.500 untuk setiap penarikan dana ke Rekening Bank.
Pastikan Anda mempelajari risiko yang ada pada jual-beli mata uang Kripto. Pastikan untuk memperhatikan kondisi pasar aset Kripto melalui platform edukasi terpercaya.
Demikian penjelasan terkait cara jual beli Aset Kripto di Pintu untuk pemula beserta syaratnya.
Tonton: Sejumlah Investor Mengincar Pemilikan Saham Tiktok AS