wmhg.org – JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menggelar ekspansi dengan mengakuisisi perusahaan di Singapura, Sembcorp Environment Pte Ltd (SEPL). TOBA menggelar aksi ini melalui entitas usahanya di Singapura, SBT Investment 2 Pte Ltd (SBT 2).
Direktur TBS Energi Utama Alvin Firman Sunanda dan Juli Oktarina mengungkapkan, SBT 2 dan Sembcorp telah menandatangani perjanjian pembelian saham atau Share Purchase Agreement (SPA) pada 8 November 2024. SBT 2 membeli sebanyak 266,56 juta saham di SEPL, yang mewakili 100% saham yang dimiliki oleh Sembcorp Industries Ltd di SEPL.
Sebagai informasi, pihak pembeli dalam transaksi ini adalah SBT 2. Sedangkan penjual adalah Sembcorp Industries Ltd. Sementara itu, TOBA akan bertindak sebagai penjamin dari SBT 2 dengan memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee).
Adapun, SBT 2 merupakan anak perusahaan yang sahamnya dimiliki 100% oleh TOBA melalui PT Solusi Bersih TBS dan SBT Investment 1 Pte Ltd. Sedangkan TOBA dan SBT 2 tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Sembcorp.
Dalam transaksi ini, nilai agregat untuk pembelian saham SEPL oleh SBT 2 berdasarkan SPA adalah uang tunai setara kas sebesar S$ 405 juta. Nilai ini akan disesuaikan berdasarkan akun penyelesaian pada tanggal penutupan transaksi.
Hanya sebagai gambaran saja, nilai itu setara dengan Rp 4,78 triliun jika dikonversi memakai kurs Rp 11.820 per dolar Singapura. Transaksi ini merupakan salah satu strategi penting TOBA dalam membangun platform pengelolaan sampah terintegrasi regional dengan operasi di seluruh Asia Tenggara, mencakup pengelolaan limbah medis, industri dan domestik.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen TOBA untuk bertransisi menuju bisnis hijau dan berkelanjutan sejalan dengan target TBS2030, ungkap Alvin dan Juli dalam keterbukaan informasi, Jumat (8/11).
Pelaksanaan transaksi ini akan memperkuat posisi TOBA di sektor pengelolaan limbah regional dan solusi lingkungan, serta memperkuat posisi keuangan TOBA. TBS memiliki komitmen berkelanjutan untuk bertransisi menuju bisnis hijau dan berkelanjutan sejalan dengan target TBS2030, imbuh Alvin dan Juli.
Alvin dan Juli menegaskan pelaksanaan transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOBA. Sebagai catatan, transaksi ini merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.
Di sisi yang lain, dari sisi pergerakan saham TOBA menutup pekan lalu dengan penguatan 1,98% ke level Rp 515 per saham pada Jumat (8/11). Secara year to date, harga saham TOBA telah mengakumulasi penguatan 69,41%.