wmhg.org – Dugaan praktik tidak adil kembali mencuat di tubuh perusahaan BUMN konstruksi, Waskita Karya. Kali ini, sorotan tertuju pada puluhan karyawan yang hingga kini belum menerima pembayaran dana operasional mereka.
Informasi yang dihimpun, masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan terjadi di berbagai proyek Waskita Karya di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.
Dana operasional yang seharusnya digunakan untuk keperluan pekerjaan, seperti perawatan kesehatan, transportasi, dan biaya lainnya, kini tertahan tanpa kejelasan.
Saya sudah hampir setahun belum menerima ganti rugi dana operasional, ungkap AL, salah satu karyawan Waskita Karya yang enggan disebutkan identitas lengkapnya dikutip Jumat (11/10/2024). Jumlahnya cukup besar dan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lebih lanjut, AL mengungkapkan bahwa para karyawan merasa khawatir dan kecewa dengan situasi ini. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan dijanjikan tanpa kepastian.
Terkhusus untuk proyek yang ada di Sumut. Total dana operasional yang belum dibayarkan Waskita kepada pegawainya berkisar Rp1 miliar lebih.
Menurutnya, IKN diperlakukan khusus dan istimewa karena jika IKN terhambat operasionalnya bisa langsung terlihat oleh pemerintahan pusat. Sehingga, hal tersebut berdampak pada proses MRA yang digadang-gadangkan Waskita terhadap penyelesaian pembayaran ke vendor/rekanan mereka.
Manajemen yang sekarang agak lain, harusnya kalau memang mau merapikan Waskita, yang dikejar itu para mafianya. Jangan pegawai kecil ini yang dicurigai, ungkapnya.