wmhg.org – Ketua Unit Bus Sedang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jakarta, Nanang Basuki dan praktisi teknologi digital sekaligus Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang, Indra berharap pemerintah Kota Jakarta bisa mengunakan QRIS dalam pembayaran digital di transportasi umum.
Nanang mengatakan Jakarta bisa meniru angkutan feeder Wara Wiri di Kota Surabaya yang sudah menerapkan QRIS dan pembayaran digital lainnya di transportasi umum.
Kalau di dalam Wara Wiri ada helper atau kondektur yang menghampiri penumpang saat sudah duduk di dalam. Nanti penumpang tinggal bayar QRIS atau pembayaran digital lainnya ke mesin elektronik yang disodorkan. Terus sekali bayar bisa untuk 2 atau 3 penumpang. Ini jadi cepat dan penumpang merasa dimudahkan, kata Nanang dalam keterangannya dikutip Jumat (13/9/2024).
Nanang mengungkapkan sejauh ini transportasi umum di Jakarta yang berada di bawah TransJakarta masih mengandalkan kartu dengan cara di-tap.
Ia mengakui masih ada anggapan menggunakan pembayaran digital lain seperti QRIS membutuhkan waktu yang lebih lama dari kartu karena butuh memasukkan password hingga scan barcode. Apalagi jika dilakukan di waktu sibuk seperti jam pergi dan pulang kantor yang padat.
Harapan Organda DKI TransJakarta bisa melihat Wara Wiri di Surabaya, sudah bisa pakai pembayaran digital QRIS dan lainnya selain kartu. Penumpang tinggal duduk dulu, baru nanti dibantu helper, katanya.
Selain itu, jika mencontoh Wara Wiri di Surabaya, pembayaran menggunakan digital seperti QRIS bisa dilakukan sebelum naik angkutan. Penumpang akan mendapatkan barcode bisa melihat jadwal tiba angkutan dengan tepat waktu.
Sejauh ini diskusi soal pembayaran cashless seperti QRIS dan transaksi digital sudah dibahas dengan Dishub Jakarta. Tinggal dieksekusi oleh TransJakarta, katanya.
Lebih lanjut Nanang mengakui dengan penggunaan QRIS pencatatan keuangan transportasi umum juga menjadi lebih rapi.
Selain itu, pembayaran digital juga bisa memastikan seluruh uang yang dibayar oleh penumpang masuk ke kas pemerintah daerah.
Ia juga berharap keamanan penggunaan pembayaran digital seperti QRIS bisa ditingkatkan. Karena masih ada kekhawatiran stiker barcode di angkutan umum diganti oleh oknum pelaku kriminal. Tak hanya itu, jaringan internet juga harus diperkuat demi meminimalisir error saat pembayaran. Hal itu harus diantisipasi terutama saat peak hour di Jakarta.
Senada dikatakan Indra, pengunaan QRIS sebagai salah satu alat pembayaran digital di transportasi umum khususnya di Jakarta sudah saatnya dilakukan.
Indra menilai Jakarta harus memberikan berbagai pilihan pembayaran yang mutakhir mengingat kota ini akan menjadi mercusuar ekonomi global nantinya.
“Penggunaan QRIS sebagai pembayaran digital untuk transportasi publik di Jakarta itu sudah semestinya. Casless dan aman mengunakan uang menjadi salah satu prioritas kebutuhan masyarakat yang hidup berdampingan dengan teknologi, termasuk soal pembayaran. QRIS bisa jadi salah satu jawaban dari kebutuhan itu,” ujar Indra.
Indra, mengatakan bahwa QRIS telah memenuhi standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional. “Artinya dari sisi keamanan tentunya jaminan menghindari adanya Fraud. Tapi seperti kata Bank Indonesia, semua pengawasan ini menjadi tanggungjawab bersama, baik penyedia maupun pengguna,” ujar Indra.
Indra mengatakan perusahaannya juga terus melakukan edukasi dan inovasi untuk mensosialisasikan pengunaan QRIS. Hal ini dilakukan pada sosialiasi produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada berbagai komunitas dengan menambah insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing.
“Pendampingan literasi keuangan itu prioritas dalam sosialiasi produk Posku lite. Kami memberikan guidance dan kemudahan untuk pencatatan maupun transaksi usaha yang dijalankan. Kita beri edukasi atas minimnya wawasan mengenai penggunaan dan manfaat yang diberikan aplikasi kasir digital, kata Indra.
Dalam kesempatan ini, Indra menyarankan perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.