wmhg.org – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali menghadapi tantangan finansial. Lembaga pemeringkat, Pefindo, telah mengukuhkan peringkat WSKT pada level idSD, yang menandakan terjadinya \’selective default\’.
Kondisi ini berarti Waskita Karya gagal memenuhi sebagian kewajiban finansialnya yang telah jatuh tempo. Data ini dipublikasikan Pefindo pada 11 Oktober 2024 atau beberapa hari lalu.
Menurut Pefindo, meskipun mengalami kesulitan dalam membayar beberapa utang, Waskita Karya masih mampu memenuhi kewajiban lainnya secara tepat waktu.
Status \’selective default\’ ini tentunya menjadi sorotan bagi investor dan pasar keuangan, mengingat Waskita Karya merupakan salah satu perusahaan konstruksi BUMN terbesar di Indonesia.
Menurut Pefindo, efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.
Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan sangat mungkin diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian, papar Pefindo dikutip Selasa (15/10/2024).
Meski demikian penetapan peringkat idSD oleh Pefindo kepada Waskita Karya menjadi alarm bagi perusahaan konstruksi pelat merah ini. Status \’selective default\’ yang disandang Waskita Karya juga mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Kondisi ini berpotensi menghambat akses Waskita Karya terhadap pendanaan baru dan dapat mempengaruhi kepercayaan investor. Ke depan, Waskita Karya perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kinerja keuangannya dan keluar dari situasi sulit ini.
Begitu juga dengan kondisi peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV di idD karena WSKT belum mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari pemegang obligasi tersebut, dan menegaskan peringkat PUB III Tahap II, Tahap III, dan PUB IV Tahap I Perusahaan di idB.
Di sisi lain, Pefindo juga menegaskan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia. Peringkat perusahaan mencerminkan profil keuangan WSKT yang sangat lemah.
Kami dapat merevisi peringkat menjadi lebih tinggi jika WSKT telah menyelesaikan program restrukturisasi dengan pemegang obligasi serta menunjukkan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara berkelanjutan, kata Pefindo.
Untuk diketahui, total utang Waskita Karya mencapai Rp 82 triliun per kuartal II-2024, berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit. Utang perusahaan tersebut di antaranya mencakup utang terhadap kreditur perbankan sebesar Rp 26,3 triliun dan obligor senilai Rp 4,3 triliun.
Salah satu penyebab perusahaan terlilit utang karena penugasan proyek jalan tol. Waskita Karya sendiri baru saja mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang senilai Rp 26,3 triliun dari 21 perbankan. Restrukturisasi ini juga jadi upaya penyehatan keuangan perusahaan.