wmhg.org – JAKARTA. Anggaran untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) hanya sebesar Rp 143,1 miliar.
Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran yang telah dihabiskan pemerintah hingga Juli 2024, yang mencapai Rp 42,5 triliun.
Menanggapi hal ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Izzudin Farras menilai penurunan anggaran ini menunjukkan bahwa IKN mungkin bukan merupakan program prioritas bagi presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Penurunan drastis dalam RAPBN ini menunjukkan bahwa prioritas pembangunan ke depan tidak akan difokuskan pada IKN seperti beberapa tahun terakhir, jelas Izzudin dalam diskusi INDEF yang dipantau secara daring pada Rabu (21/8).
Ia menambahkan, meskipun pembangunan IKN mungkin akan berlanjut selama masa kepemimpinan Prabowo-Gibran, pelaksanaannya mungkin tidak akan seambisius pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemungkinan akan dilanjutkan, tetapi tidak dengan kapasitas penuh seperti beberapa tahun terakhir, sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 143,1 miliar untuk IKN tahun depan merupakan batas bawah atau baseline.
Menurutnya, pemerintahan yang baru nantinya masih memiliki otoritas untuk menentukan besaran anggaran untuk proyek tersebut.
Alokasi anggaran IKN masih kecil karena ini adalah baseline. Semua anggaran, tidak hanya untuk IKN, ditetapkan sebagai baseline untuk memberikan otoritas kepada presiden terpilih dalam menentukan prioritas, kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 pada Jumat (16/8).
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai RAPBN 2025, termasuk anggaran untuk IKN.
Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proyek IKN, namun masih perlu melihat keseluruhan APBN sebelum menentukan alokasi tambahan.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa alokasi sebesar Rp 143,1 miliar hanya mencakup penyelesaian proyek-proyek yang sudah berjalan dari Kementerian/Lembaga.
Anggaran ini belum termasuk usulan dari pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sehingga terlihat kecil dalam RAPBN 2025.
Suharso menjelaskan, berdasarkan UU tentang Ibu Kota Nusantara, OIKN diperbolehkan mengajukan kebutuhan anggarannya sendiri melalui persetujuan Komisi II DPR RI.
Itu (Rp143,1 triliun) kamarnya saja, room-nya saja. Itu kan berdasarkan undang-undang, nanti harus diusulkan oleh si IKN-nya (pihak OIKN). IKN-nya yang belum mengusulkan,” ujar Suharso.