wmhg.org – Sudah tahu belum, kalau akun KIP Kuliah perlu dilakukan klaim ulang alias reclaim? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta para peserta KIP Kuliah 2024 yang sebelumnya sudah berhasil mendaftar, untuk melakukan proses klaim ulang atau reclaim akun.
Upaya pemulihan data ini memang dilakukan oleh Kemendikbudristek, menyusul terjadinya serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).
Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu melakukan klaim ulang atau reclaim akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Pada rentang waktu itu, para pendaftar akan diminta untuk melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Lantas, bagaimana cara reclaim akun KIP Kuliah 2024?
Cara Reclaim Akun KIP Kuliah 2024
Berdasarkan informasi dari laman Kemdikbud Ristek, setiap mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum situs KIP Kuliah error, harus melakukan reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing.
Mahasiswa yang sudah berhasil mendaftar, dan sudah melakukan klaim ulang, diwajibkan untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan.
Proses reclaim akun KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan secara online. Kamu hanya perlu mengakses link kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan mengikuti beberapa langkah di bawah ini:
1. Langkah pertama, silakan buka laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Kemudian, login dengan akun siswa
3. Langkah berikutnya, masukkan NIK dan NISN yang telah didaftarkan
4. Jangan lupa periksa kembali data diri dan dokumen KIP
5. Kemudian silakan lengkapi data yang masih kosong
6. Langkah selanjutnya, unggah kembali dokumen pendukung yang diminta
7. Setelah itu, silakan cetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah dari tanggal 29 Juli hingga 30 Agustus 2024.
Beberapa dokumen pening yang perlu diunggah ulang sesuai petunjuk KIP Kuliah, di antaranya adalah sebagai berikut:
– Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
– NIK
– NISN
– NPSN
– Foto pribadi terbaru
– Foto lengkap keluarga
– Foto rumah tampak depan
– Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
– Surat Keterangan Tidak Mampu atau data DTKS
– SPPT Pembayaran PBB
– Struk Pembayaran Listrik
– Kartu KIP/KKS/PKH (apabila ada)
– Sertifikat Prestasi (apabila ada).
Itulah informasi seputar cara reclaim akun KIP Kuliah 2024 yang perlu diperhatikan. Sebagai tambahan informasi, bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar dan ingin menerima KIP Kuliah maka bisa mendaftar melalui jalur seleksi mandiri mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama