Pendaftaran CPNS PPPK 2024 – Jakarta. Klik link website Sscasn.bkn.go.id untuk daftar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS). Berikut formasi CPNS 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta daftar gaji CPNS yang didapatkan tiap jabatan.
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka mulai Selasa 20 Agustus 2024 secara online di website Sscasn.bkn.go.id. Dilansir dari Kompas.com, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU mengumumkan pembukaan seleksi CPNS 2024.
Pembukaan seleksi CPNS KPU tertuang dalam Pengumuman Nomor 31/SDM.02-PU/04/2024 tentang Pengadaan CPNS di Lingkungan Setjen KPU Tahun Anggaran 2024.
Pengadaan calon aparatur sipil negara tersebut turut dibenarkan oleh Komisaris KPU Betty Epsilon Idroos. Iya, kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (19/8/2024).
Merujuk pengumuman, total ada 3.278 formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Setjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Dengan total 39 zona lokasi penempatan, berikut deskripsi tugas jabatan yang dibuka oleh Setjen KPU dalam rekrutmen CPNS 2024:
1. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan
Tugas jabatan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan adalah melakukan kegiatan pengumpulan dan pengklasifikasian data serta informasi. Jabatan ini juga bertugas mengumpulkan dan mengklasifikasikan materi pengharmonisan peraturan perundang-undangan, penyiapan koordinasi, pelaksanaan advokasi dan penelaahan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. CPNS dengan jabatan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan nantinya dapat memperoleh penghasilan dengan rentang Rp 5,5 juta sampai Rp 7 juta per bulan.
2. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
Tugas jabatan Pelaksana Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi adalah melakukan kegiatan meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi, serta pelaporan dan penelaahan.
Tugas tersebut bertujuan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun. Rentang penghasilan jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi kurang lebih sekitar Rp 5,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.
3. Ahli Pertama-Penata Kelola Pemilihan Umum
Tugas jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu yaitu melakukan pengelolaan perencanaan berkaitan dengan pemilihan umum (pemilu). Misalnya, pengelolaan tahapan kepemiluan, pengelolaan logistik pemilu, pelaksanaan pemilu, monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu, serta pengelolaan terhadap sengketa pemilu. Jabatan ini memiliki rentang penghasilan kurang lebih Rp 6 juta hingga Rp 7,5 juta per bulan.
4. Ahli Pertama-Pranata Komputer
Jabatan fungsional Pranata Komputer bertugas melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer. Tugasnya antara lain meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia. Pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional ini memiliki penghasilan bulanan sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7,5 juta.
5. Terampil-Arsiparis
Tugas jabatan fungsional Arsiparis, yaitu melaksanakan kegiatan ketatalaksanaan arsip, pengolahan arsip, dan pembinaan kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang benar dan maju. Setidaknya, jabatan ini dapat membawa pulang penghasilan kurang lebih Rp 5 juta sampai Rp. 6,5 juta per bulan.
6. Pengelola Layanan Kesehatan
Jabatan pelaksana Pengelola Layanan Kesehatan bertugas melakukan kegiatan pengelolaan bidang layanan kesehatan di lingkungan Setjen KPU. Hal tersebut sesuai dengan program kerja yang telah disusun serta peraturan yang berlaku guna kelancaran pelaksanaan tugas. CPNS dengan jabatan Pengelola Layanan Kesehatan nantinya dapat memperoleh penghasilan dengan rentang Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per bulan.
Kualifikasi pendidikan CPNS KPU
Masing-masing lokasi penempatan membutuhkan formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan berbeda. Namun, secara umum, berikut kualifikasi pendidikan yang menjadi syarat formasi CPNS Setjen KPU 2024:
1. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan S1 Hukum
2. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi S1 Sistem Informasi S1 Ilmu Informatika S1 Teknik Informatika S1 Teknik Komputer S1 Rekayasa Komputer S1 Ilmu Komputer S1 Teknologi Informasi S1 Sistem dan Teknologi Informasi D4 Teknologi Rekayasa Komputer
3. Ahli Pertama-Penata Kelola Pemilihan Umum S1 Ilmu Politik S1 Ilmu Hukum S1 Ilmu Pemerintahan S1 Sistem Informasi S1 Ilmu Akuntansi S1 Ilmu Komunikasi S1 Ilmu Administrasi S1 Hubungan Internasional S1 Informatika S1 Teknik Informatika S1 Ilmu Ekonomi S1 Manajemen S1 Ilmu Sosial S1 Sastra Inggris S1 Pendidikan Teknologi Informasi S1 Psikologi S1 Ilmu Komputer S1 Manajemen Informatika
4. Ahli Pertama-Pranata Komputer S1 Sistem Informasi S1 Ilmu Informatika S1 Teknik Informatika S1 Teknik Komputer S1 Ilmu Komputer S1 Teknologi Informasi
5. Terampil-Arsiparis D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan D3 Sekretaris D3 Manajemen D3 Administrasi Perkantoran D3 Perpustakaan D3 Kearsipan
6. Pengelola Layanan Kesehatan D3 Keperawatan Gigi D3 Kesehatan Gigi.
Cara membuat akun dan daftar CPNS PPPK 2024
Untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024, pelamar harus membuat akun SSCASN di website Sscasn.bkn.go.id. Berikut cara membuat akun dan daftar seleksi CPNS PPPK 2024:
- Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
- Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
- Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
- Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
- Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
- Login & Pengisian Data
- Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
- Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
- Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
- Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
- Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
Itulah informasi terbaru untuk pendaftaran CPNS 2024 di KPU yang telah dibuka sejak Selasa 20 Agustus. Segera buka link website Sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS 2024 KPU.
Baca Juga: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN