wmhg.org – JAKARTA. Harga bawang merah kini anjlok mencapai 40,36% dibawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo mengungkap rata-rata harga bawang merah per 10 Agustus 2024 hanya berkisar Rp 14.910/kg. Padahal, dalam Perbadan No 17/2023 HAP bawang merah di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp 18.500 – 20.000/kg.
Harga bawang merah tercatat 40,36% dibawah Harga Acuan Pemerintah, kata Nyoto dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan, Senin (12/8).
Nyoto mengatakan anjloknya harga bawang merah ini disebabkan adanya overstock usai panen raya di beberapa sentra produksi Juli lalu.
Selain itu, angka konsumsi bawang merah juga merosot. Tercatat, konsumsi bawang merah pada periode Januari – Juli 2024 hanya sebanyak 691.100 ton lebih rendah 1.380 atau 0,2% dibandingkan konsumsi periode yang sama tahun lalu.
Sementara total produksi pada Januari – Juli 2024 tercatat 771.300 ton.
Dengan demikian, ada sekitar 80.200 ton bawang merah yang posisinya mengambang, inilah yang menyebabkan harga bawang merah cenderung menurun, ungkap Nyoto.
Sementara itu, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono menyoroti adanya disparitas tinggi terhadap bawang merah yang mencapai 31,75%.
Data KSP menunjukan harga bawang merah di tingkat konsumen paling murah ada di Nusa Tenggara Barat yakni Rp 14.222 per kg, sementara paling rendah ada di Papua Pegununangan yakni Rp 60.000/kg.
Daerah yang harga bawang merah tinggi, bisa bekerja sama dengan daerah yang harganya relatif rendah, tutur Edy.
Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (12/8) pukul 12.53 WIB, harga bawang merah tingkat konsumen terpantau alami penurunan harga 0,15% menjadi Rp 26.130/kg.
Data Bapanas juga menunjukan adanya disparitas tinggi terkait harga bawang merah di tingkat konsumen, dimana kenaikan tertinggi mencapai Rp 83.430/kg di Papua Pegunungan dan terendah ada di Nusa Tenggara Barat yakni Rp 17.890/kg.