wmhg.org – SYDNEY. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan bahwa platform media sosial kini memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan anak-anak, menyusul disahkannya undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Parlemen Australia menyetujui undang-undang tersebut pada Kamis, setelah debat emosional yang menarik perhatian nasional dan internasional.
Regulasi ini disebut sebagai salah satu aturan paling ketat di dunia terhadap perusahaan teknologi besar (Big Tech).
Platform kini memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama, kata Albanese dalam konferensi pers, Jumat (29/11).
Kami ingin orang tua memiliki percakapan yang berbeda dengan anak-anak mereka hari ini dan di masa depan.
Sanksi Berat untuk Pelanggaran
Undang-undang tersebut mengharuskan perusahaan teknologi seperti Meta (pemilik Facebook dan Instagram) dan TikTok untuk melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses layanan mereka. Jika melanggar, perusahaan dapat dikenakan denda hingga A$49,5 juta (sekitar $32 juta).
Uji coba metode verifikasi usia akan dimulai pada Januari 2025, dengan larangan penuh mulai berlaku dalam waktu satu tahun.
Proses legislasi ini dipercepat dalam minggu terakhir sidang parlemen tahun ini, meski mendapat kritik dari perusahaan media sosial dan beberapa anggota parlemen yang menilai undang-undang tersebut kurang mendapat pengawasan yang memadai.
Namun, Albanese tetap membela langkah tersebut. Kami sangat jelas dalam menyampaikan niat kami, ujarnya.
Dia mengakui bahwa implementasi aturan ini mungkin tidak sempurna, tetapi menegaskan bahwa langkah tersebut adalah hal yang benar untuk dilakukan.
Seperti larangan alkohol untuk usia di bawah 18 tahun, ini bukan berarti tidak ada pelanggaran sama sekali, tetapi kami tahu ini adalah langkah yang benar, tambahnya.
Aturan baru ini menjadi tantangan besar bagi raksasa teknologi yang harus menerapkan sistem verifikasi usia tanpa melanggar privasi pengguna.
Di sisi lain, Australia berharap regulasi ini dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam menghadapi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak.
Langkah ini menandai upaya signifikan Australia untuk memprioritaskan kesejahteraan anak-anak di era digital.