wmhg.org – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Australia, Richard Donald, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) pada hari Kamis (29/8) di Akademi Militer Magelang.
DCA baru ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Lombok yang ditandatangani pada 13 November 2006.
Perjanjian Lombok meliputi kerjasama bidang pertahanan, penegakan hukum, kontra terorisme, intelijen, keamanan maritim, keselamatan pembangunan dan keamanan pencegahan senjata pemusnah massal.
Ini menandakan bahwa kita ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. Saya bertekad untuk menjaga hubungan Indonesia-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang, kata Menhan Prabowo, dikutip Biro Humas Setjen Kemhan.
Perjanjian kerja sama pertahanan ini bersifat mengikat secara hukum, sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.
Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama di bidang pendidikan dan pelatihan.
Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023.
Di bawah perjanjian baru ini, Indonesia dan Australia akan meneruskan sejumlah program yang telah terlaksanan sejak Perjanjian Lombok tahun 2006.
Beberapa di antaranya adalah pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Royal Military College di Duntroon, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.
Indonesia dan Australia yakin DCA ini juga dapat secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia-Pasifik.