wmhg.org – JAKARTA. Donald Trump, presiden terpilih Amerika Serikat, menghadapi berbagai kasus hukum yang terus berlanjut meskipun ia berhasil meraih kembali jabatan presiden.
Meskipun sebagian besar kasus pidana yang melibatkan dirinya telah dihentikan atau masih dalam proses banding, beberapa kasus perdata yang melibatkan denda besar dan kerugian finansial tetap menjadi sorotan.
Berikut adalah ulasan mengenai status kasus hukum Trump yang akan mempengaruhi perjalanan politiknya menjelang pelantikan pada 20 Januari 2025.
Meskipun demikian, kasus ini dapat dilanjutkan di bawah jaksa baru yang mungkin akan menggantikan jaksa yang didiskualifikasi. Status perkembangan kasus ini masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Kasus Dokumen Rahasia di Florida
Pada Juni 2023, Jaksa Khusus Jack Smith mendakwa Trump bersama dua rekannya atas dugaan penyalahgunaan dokumen-dokumen rahasia yang ditemukan setelah Trump meninggalkan jabatannya.
Namun, pada 2024, hakim mengeluarkan keputusan untuk membatalkan kasus ini, dan Departemen Kehakiman AS kemudian menarik bandingnya setelah Trump memenangkan pemilihan 2024. Hal ini dikarenakan kebijakan departemen yang melarang penuntutan terhadap presiden yang sedang menjabat.
Selain itu, hakim Aileen Cannon sementara ini memblokir rilis laporan lengkap terkait penyelidikan oleh Smith. Keputusan ini sedang diajukan banding oleh Departemen Kehakiman.
Kasus Pemilu di Washington, D.C.
Selain kasus di Georgia, Trump juga didakwa oleh Jack Smith pada Agustus 2023 terkait upayanya membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020 di Washington, D.C.
Namun, pada November 2023, hakim membatalkan kasus ini setelah Smith menyatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan selama Trump masih menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Donald Trump Miliki Portofolio Kripto Senilai Lebih dari US$11 Juta, Bukan Bitcoin!
Kasus Penipuan Sipil di New York
Pada September 2023, Trump dinyatakan bertanggung jawab atas penipuan terkait dengan pembesaran nilai kekayaan bersihnya guna menipu pemberi pinjaman.
Seorang hakim di New York memerintahkan Trump untuk membayar denda sebesar US$454 juta, yang jumlahnya terus meningkat seiring dengan bunga. Trump tetap menyangkal tuduhan ini dan sedang mengajukan banding untuk membatalkan keputusan tersebut.
Kasus Perdata E. Jean Carroll
Trump juga menghadapi dua gugatan perdata dari penulis E. Jean Carroll yang menuduh Trump melakukan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual pada 1990-an.
Dalam dua persidangan terpisah, Trump dinyatakan bersalah dan diperintahkan untuk membayar lebih dari US$88 juta sebagai ganti rugi. Meskipun demikian, Trump tetap membantah tuduhan tersebut dan berjanji untuk mengajukan banding.