wmhg.org – Simak beberapa alasan TikTok dibanned di Amerika Serikat (AS). Aplikasi asal China, TikTok dan CapCut kini resmi dilarang untuk akses wilayah AS per 19 Januari 2025.
Kebijakan ini diambil terkait kekhawatiran terkait keamanan nasional, privasi data, dan pengaruh geopolitik. Pemerintah AS khawatir data pengguna Amerika dapat diakses pemerintah China melalui undang-undang keamanan nasionalnya, yang mengharuskan perusahaan domestik bekerja sama dalam pengumpulan intelijen.
Melansir dari laman CBS News, terdapat 170 juta pengguna aktif TikTok di wilayah AS yang terancam tidak bisa akses aplikasi ini.
TikTok dianggap mampu melacak data lokasi, pesan, dan aktivitas pengguna, yang berisiko dimanfaatkan untuk spionase atau manipulasi politik.
Meski TikTok telah meluncurkan Project Texas untuk menyimpan data pengguna AS di server lokal, Departemen Kehakiman menilai upaya ini belum cukup.
Mahkamah Agung AS mendukung larangan tersebut, menilai TikTok dapat mengumpulkan data dalam jumlah besar yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Namun, beberapa pihak mengkritik larangan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berbicara.