wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan usulan untuk mengembangkan aplikasi media sosial yang khusus diperuntukkan bagi warganya.
Langkah ini muncul di tengah kekhawatiran akan keuntungan besar yang diperoleh penyedia aplikasi media sosial internasional dari pengguna Malaysia tanpa adanya jaminan keamanan yang memadai.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengungkapkan bahwa sebagian besar penyedia layanan media sosial tidak menunjukkan komitmen yang cukup dalam memastikan keamanan pengguna di Malaysia.
Keprihatinan Terhadap Keamanan Pengguna
Fahmi Fadzil mengungkapkan kekhawatirannya terkait pendapatan besar yang diperoleh platform media sosial seperti Facebook dari Malaysia, yang diperkirakan mencapai USD 600 juta pada tahun lalu.
Namun, menurutnya, platform-platform tersebut tidak memberikan jaminan keamanan yang memadai bagi pengguna di Malaysia. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya dampak media sosial terhadap masyarakat.
Mereka kurang menunjukkan komitmen, sehingga kita perlu mempelajari dan menilai situasinya. Mengembangkan platform media sosial kita sendiri bukanlah hal yang mudah, tetapi beberapa negara telah mencobanya. Kita akan melihat kemungkinan ini, ujar Fahmi Fadzil.
Dalam upaya ini, Fahmi Fadzil juga telah bertemu dengan pembawa acara selebriti Aznil Nawawi, yang mengajukan usulan tersebut setelah tindakan Meta yang menghapus konten media sosial terkait Palestina. Pertemuan ini membahas pentingnya penggunaan media sosial yang bijaksana dan aman, khususnya bagi anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Saya mengingatkan bahwa anak-anak di bawah 13 tahun seharusnya tidak menggunakan media sosial, dan dia setuju untuk menyampaikan pesan ini kepada penggemarnya, tambah Fahmi Fadzil.
Pertemuan dengan Meta
Selain itu, Fahmi Fadzil juga menjadwalkan pertemuan dengan Meta di Putrajaya untuk membahas penghapusan konten terkait Palestina dari akun media sosial Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Kementerian akan memastikan bahwa Meta tidak menghapus konten yang berkaitan dengan aksi pro-Palestina yang berlangsung pada malam Minggu.
Mereka telah setuju untuk tidak melakukannya. Saya telah memberikan daftar akun Facebook Perdana Menteri serta akun resmi beberapa media. Kita akan melihat apakah mereka menepati janji mereka, tetapi saya percaya mereka akan memenuhi janji tersebut, jelasnya.
Minggu lalu, Malaysia memperkenalkan kerangka regulasi baru bagi semua platform media sosial dan pesan internet yang memiliki setidaknya delapan juta pengguna terdaftar di negara tersebut. Platform seperti Facebook dari Meta, TikTok dari ByteDance, dan X dari Elon Musk termasuk di dalamnya. Penegakan peraturan baru ini akan dimulai pada 1 Januari tahun depan.
Berdasarkan rincian yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), lisensi ini berlaku selama satu tahun dan perusahaan harus mengajukannya setiap tahun. Perusahaan yang gagal mendaftar lisensi tersebut hingga 1 Januari dapat dikenakan denda hingga RM500,000 atau lima tahun penjara, atau keduanya, jika terus beroperasi di Malaysia.
Fahmi Fadzil sebelumnya menyatakan bahwa rezim lisensi kelas baru ini akan menambah kekuatan legislatif Malaysia untuk memastikan internet yang lebih aman bagi anak-anak dan keluarga.