wmhg.org – KUALA LUMPUR. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan bahwa Malaysia tidak akan menghentikan eksplorasi minyak dan gasnya di Laut Cina Selatan meski ada klaim oleh China bahwa Malaysia telah melanggar wilayahnya.
Mengutip Reuters, Kamis (5/9), Anwar yang berbicara saat kunjungan resmi ke Rusia mengatakan bahwa kegiatan eksplorasi Malaysia berada di dalam wilayahnya dan tidak dimaksudkan untuk memprovokasi atau bermusuhan terhadap China.
Tentu saja, kami harus beroperasi di perairan kami dan mengamankan keuntungan ekonomi, termasuk pengeboran minyak, di wilayah kami, kata Anwar dalam konferensi pers yang disiarkan televisi di Vladivostok.
Kami tidak pernah menyangkal kemungkinan diskusi (dengan Cina). Tetapi itu tidak berarti kami harus menghentikan operasi di wilayah kami.
Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka akan menyelidiki kebocoran nota diplomatik rahasia dari Kementerian Luar Negeri China.
Dalam catatan tersebut, yang dimuat oleh media berita Filipina, Beijing menegaskan bahwa eksplorasi minyak dan gas Malaysia di Laut Cina Selatan telah melanggar wilayahnya.
China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, termasuk bagian dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut milik Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam, yang mempersulit upaya eksplorasi energi oleh beberapa negara tersebut.
Berdasarkan hukum internasional, ZEE tidak menunjukkan kedaulatan, tetapi memberikan hak kedaulatan kepada suatu negara untuk mengekstraksi sumber daya alam dari perairan tersebut.
Perusahaan energi negara Malaysia, Petronas, atau Petroliam Nasional Berhad, mengoperasikan ladang minyak dan gas di Laut Cina Selatan di dalam ZEE Malaysia dan dalam beberapa tahun terakhir telah beberapa kali berhadapan dengan kapal-kapal China.
Anwar mengatakan China telah mengirimkan satu atau dua nota protes untuk menghentikan aktivitas eksplorasi minyak Malaysia, tanpa menyebutkan rinciannya, tetapi menekankan bahwa pemerintah akan terus menjelaskan posisinya kepada Beijing.
Kami telah mengatakan bahwa kami tidak akan melanggar batas negara orang lain. Itu adalah kebijakan dan prinsip ketat kami, katanya.
Mereka tahu posisi kami…. Mereka mengklaim bahwa kami melanggar wilayah mereka. Itu tidak benar. Kami katakan tidak, itu wilayah kami.
Namun, jika mereka terus berselisih, ya sudah, kami harus mendengarkan, dan mereka harus mendengarkan.
Sebuah pengadilan arbitrase internasional di Den Haag pada tahun 2016 memutuskan klaim China atas sekitar 90% Laut Cina Selatan, yang dibuat melalui sembilan garis putus-putus berbentuk U pada petanya, tidak memiliki dasar hukum internasional.