Jakarta, wmhg.org Indonesia – Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Triyono Gani mengatakan, banyaknya kasus financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending di China tutup karena kurangnya pengawasan. Belajar dari kasus tersebut, pihaknya tidak ingin hal demikian terjadi di Indonesia.
Yang signifikan memang dari China, kita tidak ingin melepaskan inovasi begitu saja. Inovasi tanpa pengawasan, ungkapnya.
dalam konferensi pers di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
-
Pelajari Risikonya Maka Anda Bisa Untung Jadi Lender Fintech
-
Siapa Bilang Unicorn Rugi? Fintech Ini Untung Rp 179 Miliar
-
Jadi Raja Teknologi Dunia, Huawei Siapkan Investasi Rp 21 T
Triyono tidak ingin hal itu terjadi, yakni adanya permasalahan penting di mana tidak ada batasan antara lembaga keuangan dengan Fintech.
Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya akan membuat riset literasi keuangan berskala nasional. Untuk bisa mengetahui seberapa besar penetrasi keuangan digital. Tahapan bisa kita lalui sehingga target tidak tercapai begitu lama, jelasnya.
Sebelumnya Fintech dengan platform peer to peer lending di China bertumbangan. Pemerintah China menindak keras atas praktik perbankan bayangan atau shadow banking.