wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan segera selesai.
Namun, Bahlil menyayangkan pihak PTFI lantaran lambat dalam menyiapkan berbagai persyaratan yang menjadi negosiasi.
IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeport kayak agak lambat, lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi. Termasuk negosiasi dengan Menteri BUMN belum selesai, jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga yah, kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (19/8).
Dihubungi Kontan, PTFI mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait IUPK. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perpanjangan IUPK,” kata VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati kepada Kontan, Senin (19/8).
Catatan Kontan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan tanpa mengeluarkan biaya alias gratis.
Penambahan 10% saham PTFI ini merupakan salah satu syarat perpanjangan izin operasi hingga 2061 mendatang. Salah satu syarat lainnya yakni kewajiban pembangunan fasilitas smelter baru di Papua.
Percepatan pemberian izin operasi pertambangan bagi Freeport Indonesia mempertimbangkan ketersediaan pasokan konsentrat tembaga serta menjamin kelangsungan investasi jangka panjang.
Adapun, salah satu dasar hukum yang akan digunakan untuk perpanjangan izin adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.