wmhg.org – BANDUNG. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia turun pada kuartal II 2024.
Bank Indonesia (BI) mencatat, pada akhir kuartal II 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2024 sebesar US$ 253,9 miliar.
Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai, menurunnya kewajiban neto PII ini menjadi pertanda bahwa porsi untuk investasi di luar negeri, beban dan kewajibannya mengalami penurunan.
Hal ini bisa terindikasi bahwa investor tampaknya pada kuartal II banyak keluar lebih dahulu dari Indonesia atau terjadi outflow.
“Nah, ke depannya memang kita lihat kuartal III 2024, kemungkinan (Kewajiban neto PII) naik lagi. Karena kita lihat juga inflow banyak masuk ke kita pada kuartal III,” tutur Myrdal kepada Kontan, Rabu (4/9).
Meski begitu, Myrdal menyampaikan, menurunnya kewajiban neto PII pada kuartal II 2024 tersebut masih relatif stabil. Hal ini sejalan dengan post current account dari sisi keseimbangan pendapatan primer, angkanya tidak berbeda jauh dibandingkan kuartal I 2024.
“Jadi untuk kewajiban setiap kuartalnya pun juga tidak ada lonjakan drastis. Malah pada kuartal ke II dari PII nya juga turun. Jadi sejauh ini untuk sistem keuangan dari aspek eksternal masih bagus. As long as current account kita masih rendah, masih di bawah 1,5%,” terangnya.
Untuk diketahui, transaksi berjalan atau current account mencatatkan defisit pada kuartal II 2024 sebesar US$ 3,0 miliar, atau 0,9% dari produk domestik bruto (PDB).
Adapun pada kuartal III dan IV 2024, Myrdal memperkirakan transaksi berjalan masih akan di bawah 1,5% dari PDB. Sehingga kewajiban neto PII, meskipun meningkat, naiknya tidak akan terlalu besar.
“Meskipun foreign ownership di government bonds naik, tapi banyak yang masuk ke tenor menengah panjang juga. Jadi untuk kewajiban jangka pendeknya kita lihat masih manageable atau terjaga dengan baik.” jelasnya.