wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,01 juta hektar (Ha). Adapun target pemberian perhutanan sosial adalah 12,7 juta hektar.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pada hari ini Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial seluas 1,07 juta Ha. Serta SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 43.000 Ha, termasuk didalamnya untuk Hutan Adat seluas 15.879 Ha.
Kemudian, didalam SK perhutanan sosial dan dari TORA, akan diserahkan SK seluas 37.000 Ha untuk peremajaan sawit rakyat.Â
Dengan penyerahan SK Hutan Sosial sekarang, maka realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,018 juta Ha bagi 1,4 juta kepala keluarga, ujar Siti dalam Festival LIKE, Jumat (9/8).
Siti melanjutkan bahwa telah ditetapkan seluas 265.250 Ha hutan adat dan indikatif hutan adat seluas 1,11 juta Ha. Dengan demikian, total hutan adat yang sudah diselesaikan sampai dengan sekarang seluas 1,37 juta Ha bagi 138 kelompok masyarakat adat.Â
Untuk target ideal 12,7 juta Ha merupakan target ideal penyelesaian akses kelola hutan secara keseluruhan, dan untuk itu ini akan terus kita lanjutkan, terang Siti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, lahan perhutanan sosial juga bisa mendapat dana PSR dari BPDPKS jika komoditas yang akan dikembangkan adalah kelapa sawit.
Realisasi dana PSR telah mencapai Rp 9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektar sampai bulan Juni, ujar Airlangga.
Airlangga menambahkan bahwa perkebun sawit rakyat dapat mendapat dana bantuan Rp 60 juta per hektar dari yang sebelumnya hanya Rp 30 juta per hektar dari BPDPKS.
Oleh karena itu, pemerintah berharap pekebun dapat meningkatkan produkvitasnya menjadi 24 ton tandan buah segar (TBS) sawit per hektar.Â
Saat ini juga sedang diurus perpres strategi nasional kelapa sawit berkelanjutan yang diharapkan sebagai pengganti instruksi presiden nomor 6 tahun 2019, ungkap Airlangga.