wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas berinisial JS pada Senin (2/9/2024).
Petinggi PT Sinarmas Sekuritas itu akan diperiksa terkait korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Tabungan dan Asurnasi Pegawai Negeri (Taspen).
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, JS yang diperiksa KPK adalah Julius Sanjaya.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang sebagian diduga fiktif.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua pihak sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di KPK, pihak yang menjadi tersangka adalah Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah menggeledah lima lokasi berbeda di Jakarta yakni, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen investasi keuangan hingga uang dalam pecahan asing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Panggil Direktur PT Sinarmas Sekuritas Jadi Saksi Kasus Taspen, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/02/13043961/kpk-panggil-direktur-pt-sinarmas-sekuritas-jadi-saksi-kasus-taspen.