wmhg.org – Kornea mata termasuk organ yang bisa didonorkan kepada orang lain. Tindakan medis tersebut telah umum dilakukan di Indonesia, meski memang jumlah dokter spesialis mata masih minim.
Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) memperkirakan 1 dari 1000 penduduk di Indonesia atau 270 ribu dari 270 juta masyarakat mengalami kebutaan akibat kelainan kornea.
Kornea merupakan lapisan transparan di bagian terluar mata yang berfungsi untuk melindungi mata dari paparan benda asing, menyaring sinar UV yang masuk ke mata dan mengatur fokus terhadap cahaya. Ketika kornea mengalami kerusakan atau terkena suatu penyakit, maka penglihatan dapat mengalami gangguan dengan gejala ringan hingga parah atau bahkan kebutaan.
Transplantasi kornea atau keratoplasti menjadi harapan baru bagi pasien yang mengalami kebutaan akibat kerusakan kornea untuk dapat kembali melihat. Coordinator Cornea, Indonesian Society of Cataract and Refractive Surgery (INASCRS) Dr. Sharita R. Siregar, Sp.M (K), MD, menjelaskan, prosedur bedah itu dilakukan dengan mengganti lapisan kornea yang rusak atau sakit dengan kornea sehat dari pendonor.
Kerusakan pada kornea dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti degenerasi kornea, kelainan genetik, infeksi dan trauma. Jika kornea menjadi keruh, mata sensitif terhadap cahaya (photophobia), mata terasa perih, dan banyak mengeluarkan air mata, maka segera periksakan diri dan konsultasi ke dokter untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan lebih lanjut, jelasnya di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Sebelum melakukan tindakan transplantasi mata, pasien diharuskan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis mata subspesialis kornea, lensa dan bedah refraktif untuk pengujian lebih lanjut dan memastikan dibutuhkan terapi atau tidak.
Dokter Sharita menjelaskan bahwa secara garis besar transplantasi kornea terbagi atas transplantasi kornea total (penetrating keratoplasty), di mana seluruh lapisan kornea diganti dengan yang baru, dan transplantasi kornea sebagian (lamellar keratoplasty) yang hanya sebagian lapisan kornea terganggu yang akan diganti.
“Kebutuhan akan donor kornea sangat tinggi di Indonesia. Namun, kurangnya edukasi dan kesadaran untuk menjadi donor kornea serta keterbatasan fasilitas kesehatan yang memadai menyebabkan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan donor kornea, ungkap Ketua INACORS Dr. dr. Johan A. Hutauruk, Sp.M (K).
Upaya kolaboratif antar berbagai pihak mulai dari penyedia layanan kesehatan hingga komunitas sangat penting untuk memaksimalkan transplantasi kornea di Indonesia.
Dengan mengatasi tantangan ketersediaan donor, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mata, dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan, diharapkan angka kebutaan akibat kerusakan kornea dapat diturunkan dan setiap orang akan memiliki kesempatan untuk melihat.