wmhg.org – Investasi luar negeri menjadi salah satu upaya pemerintah RI untuk bisa mendapatkan tambahan modal pembangunan negara. Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama 2014-2024, diluncurkan lah layanan Golden Visa sebagai salah satu strategi untuk menggaet investor luar negeri tersebut.
Jokowi meresmikan golden visa pada 25 Juli 2024. Meski, layanan tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2023.
Diketahui bahwa golden visa merupakan layanan izin tinggal selama 5-10 tahun kepada warga negara asing (WNA) yang telah berinvestasi maupun punya jasa khusus untuk Indonesia. Ada minimal jumlah investasi bagi WNA untuk bisa mendapatkan golden visa.
Bagi WNA perorangan nominalnya minimal 350.000 US dollar (setara Rp5,69 miliar) dan untuk korporasi 25 juta US dollar (setara Rp406 miliar). Namun, pemerintah RI juga mengeluarkan golden visa untuk kategori global talent yang diberikan kepada sosok yang punya jasa terhadap pembangunan negara.
WNA yang ingin mendapatkan golden visa tersebut harus melalui seleksi di imigrasi serta ada syarat nilai investasi.
Berdasarkan data Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per Agustus 2024, telah ada 500 pemilik golden visa di Indonesia dengan nilai investasi sebanyak Rp4 triliun.
Sektor perbankan jadi yang paling banyak diminati oleh para WNA. Kita ditargetkan bisa mendapatkan sampai 1.000 pemegang golden visa hingga akhir tahun ini, kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers virtual pada Agustus 2024 lalu.
Pada saat peluncurannya, Juli 2024 lalu, Presiden Jokowi optimis kalau golden visa akan banyak diminati para WNA karena kekayaan berbagai sumber daya yang ada di Indonesia.
Akan tetapi, dia mengingatkan agar proses seleksi pemberian golden visa dilakukan dengan sangat ketat. Agar investasi yang masuk tetap berguna bagi bangsa Indonesia.
Semua itu akan memberi banyak efek besar pada negara, mulai dari kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu, harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya, tegas Jokowi.
Saat peresmian tersebut, Jokowi juga secara langsung memberikan golden visa kepada pelatih Timnas sepakbola Indonesia Shin Tae yong. Pelatih asal Korea Selatan itu mendapatkan golden visa kategori global talent, sehingga tidak harus menaruh investasi uang terlebih dahulu.
Jokowi berharap pemegang golden visa global talent tersebut bisa menghasilkan karya yang bermanfaat bagi Indonesia.
Kita juga ingin global talend itu masuk ke Indonesia, berkarya, dan memberikan manfaat kepada negara kita, ujarnya.
Sementara itu, Shin Tae yong sendiri mengaku tidak tahu kalau dirinya akan mendapatkan golden visa langsung dari Presiden Jokowi. Bahkan dirinya bingung bisa mendapatkan fasilitas tersebut.
Jujur saya sebetulnya nggak tahu ada golden visa. Tapi begitu tahu ini yang pertama kali akan mendapatkan golden visa, sedikit bingung juga, apalagi disahkan oleh pak presiden langsung. Jadi sangat senang dan berarti bagi saya, kata Shin Tae young ditemui usai acara peresmian golden visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Di sisi lain, Shin Tae yong merasa kalau pemberian fasilitas itu jadi pemacu dirinya untuk lebih bekerja keras sebagai pelatih.
Utuk golden visa ini merasa harus bekerja keras lagi untuk Indonesia. Karena memang sepakbola Indonesia masih di bawah secara rangking. Jadi harus bekerja keras menjelang piala dunia yang akan datang, tuturnya.
Dia juga merasa upayanya sebagai pelatih Timnas Indonesia selama 4,5 tahun terakhir tidak sia-sia. Pemberian golden visa tersebut dipandang Shin Tae young sebagai suatu penghargaan bagi dirinya.
Bukan Upaya Jual Negara ke WNA
Pada awal peluncurannya, muncul kekhawatiran publik kalau golden visa seolah menjual negara kepada pihak asing. Menjawab kekhawatiran tersebut, Dirjen Imigrasi Silmy Karim jawab beranggapan publik yang berpikir demikian sebenarnya belum memahami konsep golden visa.
Dia menekankan bahwa golden visa sebenarnya sekadar izin masuk untuk tinggal di Indonesia selama beberapa tahun bagi WNA, dengan syarat menanam modal investasi. Sehingga, ada manfaat yang didapatkan juga oleh Indonesia.
Apa yang dijual? Orang cuma masuk saja. Kalau cuma izin masuk saja, saya rasa itu bukan jual, tapi memberi akses masyarakat internasional melihat potensi Indonesia, ikut berkontribusi terhadap ekonomi dan membuka lapangan kerja, kata Silmy.
Melalui golden visa, Imigrasi justru tengah mencegah masuknya WNA yang tidak berkualitas dan tidak ada manfaatnya bagi Indonesia. Fenomena WNA tidak berkualitas seperti itu, kata Silmy, banyak dijumpai di Bali karena merenggut pencaharian warga lokal tapi izin ilegal.
Yang saya lagi perangi ini WNA tidak berkualitas. Di Bali, kalau bisa kita sebutkan, sudah 2 bulan operasi setiap hari, kita menyisir setiap gang. Siapa saja WNA yang melakukan kegiatan UMKM, kita proses, kita cek perizinannya, kita cek status izin tinggal beserta izin kerja, tuturnya.