wmhg.org – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi menyebut ada kotak yang disimpan di toilet KPU Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat penghitungan Pilkada Pemalang 2024.
Pada saat perhitungan berlangsung, ditemukan beberapa kotak di dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang yang disimpan seperti hendak dimusnahkan, ucap kuasa hukum Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Dengan penemuan kotak surat tersebut, Vicky-Suwendi menduga KPU Kabupaten Pemalang berupaya untuk tidak menghitung seluruh yang masuk. Pesohor itu mengaku curiga dengan KPU Kabupaten Pemalang yang menjadi tergugat dalam perkara ini.
Pemohon berpendapat bahwa ditemukannya kotak ini dapat menimbulkan kecurigaan terdapat kotak-kotak lainnya yang juga disembunyikan oleh KPU Kabupaten Pemalang, tetapi tidak ditemukan keberadaannya, ujar Marloncius sebagaimana dilansir Antara.
Di samping itu, Vicky-Suwendi mengaku menemukan praktik politik uang dalam Pilkada Pemalang 2024. Menurut mereka, pasangan calon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes membagi-bagikan uang sebelum hari pemilihan.
Pemohon menemukan adanya banyak bingkisan berisi beberapa barang dengan logo pasangan calon nomor urut 3, yaitu Anom Widiyantoro-Nurkholes, yang diselipkan amplop berisi uang Rp100 ribu dan diberikan secara diam-diam kepada warga, katanya.
Selain politik uang, keduanya juga mengaku menemukan beberapa surat di lokasi pemilihan yang telah berisi pilihan pasangan calon nomor urut 3. Vicky-Suwendi menyebut hal itu telah diketahui oleh KPU Kabupaten Pemalang, tetapi tidak digubris.
Pemohon dapat membuktikan adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2024, kata Marloncius.
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, Vicky-Suwendi meminta MK membatalkan hasil Pilkada Pemalang 2024 yang ditetapkan KPU setempat.
Ia juga meminta MK untuk memerintahkan pelaksanaan ulang Pilkada Pemalang dengan transparan dan jujur.
Memerintahkan kepada termohon (KPU Kabupaten Pemalang) dan pasangan calon nomor urut 3 (Anom Widiyantoro-Nurkholes) untuk mengakui telah melakukan kecurangan dalam pemilihan umum ini sehingga masyarakat dapat mengetahui kecurangan tersebut, imbuhnya.
Diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Komisi KPU Kabupaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024, pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes ditetapkan raih 278.043 , sementara pasangan Vicky-Suwendi sebanyak 121.158 .