wmhg.org – JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampaknya serius melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun 2025. Komisi Yudisial (KY) juga menjadi salah satu yang terkena imbasnya.
Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata membenarkan adanya pemangkasan anggaran Komisi Yudisial di tahun 2025. Hanya saja, dirinya tak bisa menyebutkan berapa besar pemotongan anggaran tersebut.
“Memang ada pemotongan anggaran, besaran persis ada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (2/2).
Mukti mengungkapkan, dengan adanya pemangkasan anggaran yang diterima KY di tahun 2025 ini hanya cukup untuk membiayai operasional rutin. Sehingga tidak bisa untuk membiayai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KY.
“Tapi dari anggaran yang diterima, itu hanya cukup unt operasinal rutin. Sehingga tupoksi KY tidak ada anggarannya. Seperti seleksi Hakim Agung, pelayanan laporan masyarakat sampai pemeriksaan, peningkatan kapasitas hakim juga tidak bisa berjalan, termasuk advokasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.
Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu Menkeu menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).