wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM akan dipimpin oleh Polisi, TNI, ataupun Jaksa sebagai Direktur Jenderal (Dirjen).
Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI, Jaksa, kata Bahlil dalam Minerba Expo 2024 di Jakarta, Senin (25/11).
Bahlil menuturkan tugas Ditjen Gakkum di sektor minerba akan menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi seputar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia agar lebih transparan.
Sebab, kata Bahlil, pengelolaan pertambangan di Indonesia belum transparan lantaran ada laporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) lambat dalam proses penerbitan sehingga berpengaruh dalam produksi perusahaan pertambangan.
Baca Juga: Menteri ESDM Sepakati Kerja Sama Sektor ESDM dengan Persatuan UEA
Sebelumnya, Kementerian ESDM membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum) yang akan bertugas melaksanakan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
Pembentukan Ditjen Gakkum ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Berdasarkan Pasal 24, disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
Saat ini, Kementerian ESDM masih menyiapkan struktur organisasi dan tata kelola sebelum Ditjen Gakkum ini diresmikan.