wmhg.org – Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menekankan bahwa Indonesia harus meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja merupakan upaya membangun budaya kerja yang sehat, budaya kerja yang saling menghormati, dan membangun martabat kemanusiaan para pekerja yang berkeadilan gender.
Presiden KSBSI tersebut mengungkapkan beberapa alasan terkait Konvensi ILO 109 yang menurutnya harus segera diratifikasi di Indonesia untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Satu, itu perlindungan hak pekerja dan juga mendorong keadilan gender, ada juga meningkatkan produktivitas dan ikon kerja, kata Elly kepada awak media dalam konferensi pers di Sekretariat KSBSI, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).
Lalu mematuhi standar internasional, mengurangi biaya sosial dan ekonomi, sambungnya.
Elly menjelaskan bahwa pengurangan biaya sosial dan ekonomi dapat merugikan perusahaan dan disisi lain komitmen pemerintah diperlukan untuk meratifikasi Konvensi ILO 109 ini.
Lalu ada memperkuat kebijakan nasional, lalu komitmen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang ada di belakang ini. Semua sebenarnya kan adalah komitmen pemerintah, tapi di sisi lain pemerintah tidak mau berkomitmen saat ini untuk ratifikasi, jelas Elly.
Elly menyampaikan bahwa serikat buruh telah berperan besar dalam berbagai sektor, tidak hanya di satu bidang tertentu. Ia menambahkan bahwa peran tersebut dapat dilihat di sektor pariwisata, transportasi, pekerja digital, dan hampir di semua sektor lainnya.
Serikat buruh pun memang sudah menampil peran yang sangat banyak untuk ini, bukan hanya di satu sektor yang disoroti melainkan kita bisa melihat sudah ada di pariwisata ada di transportasi ada di pekerja digital dan saya kira di semua sektor sudah ada, ungkap Elly.
Sayangnya, memang Indonesia pemerintah mengatakan bahwa kita sudah memiliki undang-undang yang similar (sama) dengan ini, tapi bukan itu yang kita inginkan, tapi ratifikasi saja, tambah Elly.
Terakhir, Presiden KSBSI itu menyampaikan harapan kepada para korban kasus kekerasan dan pelecehan agar memiliki keberanian untuk berbicara, namun menekankan pentingnya dukungan dari lingkungan sekitar agar mereka tidak menjadi sasaran perundungan.
Sudahkah orang-orang (korban pelecehan dan kekerasan) speak up? itu kan belum kita dapatkan sampai saat ini karena kita berharap mereka-mereka yang menjadi korban ini berani berbicara tapi jangan menjadi dibully teman-teman sekitar, pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).