wmhg.org – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya harus siap menjadi oposisi pemerintah.
Oposisi dalam artian jika kebijakan pemerintah tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, maka KPK mesti bersikap independen.
Alex mengatakan KPK memang lembaga unsur eksekutif. Namun, bukan berarti menjadi bawahan presiden.
Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK, jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh, kata Alex di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen, tanbah dia.
Meski begitu, Alex menekankan, agar hal realisasi independensi KPK hal yang mutlak dilakukan.
Enggak usah dengarin yang lain, toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga, tandas Alex.
Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.